Status P1 Tidak Ada Dalam Seleksi PPPK 2024, Cermati Info Terbaru dari Dirjen Nunuk

saranginews.com, JAKARTA – Status P1 atau Prioritas Satu tidak akan ada pada opsi PPPK 2024, begitu juga dengan Prioritas Dua (P2) hingga Prioritas Empat (P4).

Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) pada seleksi PPPK 2024, tidak ada ketentuan P1 hingga P4.

Baca Juga: Daftarkan Penerima Penghargaan Tersebar di Database BKN, PPPK Tingkatkan Secara Bertahap!

Sebab, seluruh pegawai honorer dan non-ASN bisa melamar.

Jadi semua bisa mengajukan. Tidak ada lagi sebutan P1 hingga P4, kata Dirjen Nunuk, Senin (29/7).

Baca juga: Pejabat Sebut Pegawai Terhormat BKN Nondatabase Tak Keberatan PPPK Paruh Waktu

Dirjen Nunuk mengimbau P1 tidak tergoyahkan meski tidak ada kata prioritas. Sebab, data P1 terdaftar di database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Konfirmasi kemudian diberikan kepada mereka saat memutuskan ujian.

Baca juga: Pemda Minta Pejabat Tak Diikutsertakan dalam Pendataan BKN yang Diperintahkan PPPK Hingga 2029

“KemenPAN-RB ingin seluruh penerima penghargaan bisa mendaftar, namun akan ada kepastian saat wisuda,” ujarnya.

Soal kapan dibukanya pendaftaran PPPK 2024, Dirjen Nunuk mengaku belum mendapat informasi apa pun. Semua menunggu aturan berupa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB).

Ia pun mengaku belum mengetahui apa isi PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024.

“KemenPAN-RB tahu seluruh timeline dan detail PPPK 2024. Saya belum punya gambarannya,” ujarnya.

Meski demikian, Dirjen Nunuk berharap seleksi PPPK pada tahun 2024 bisa digelar sehingga Kemendikbud bisa menyelesaikan persoalan guru honorer. 

Ketika guru honorer tersebut diangkat menjadi ASN PPPK, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan. 

Selain itu, Kemendikbud juga aktif memperjuangkan guru mendapat tunjangan profesi guru (TPG). 

“Guru adalah profesi yang gajinya tidak dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapat gaji dan berbagai tunjangan, salah satunya TPG,” tegas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *