Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya

saranginews.com – MANOKWARI – Sekretaris KPU Kabupaten Surong Selatan, MR alias Rudy (38) ditetapkan Ditres Narkoba Polda Papua Barat sebagai tersangka kasus sabu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombis Pol Agustin Fernando Indira Naptopoulou di Manukwari, Selasa, mengatakan tersangka mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine positif. Barang bukti yang disita antara lain 16.131 gram sabu. 

Baca Juga: Polsek Seligon Musnahkan 30 Kilo Sabu Sabu untuk Didistribusikan di Jakarta

Hasil tes laboratorium positif sabu. Air seni tersangka juga positif sabu dan ganja, kata Indra Naptopoulou saat konferensi pers.

Dijelaskannya, tersangka yang merupakan pejabat pemerintah ditangkap pada 26 Juli 2024 oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal dan Narkoba Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 11.30 WIB.

Baca Juga: John Tebow dan Ones Pahabole Cocok Pimpin Papua

Polisi juga menyita beberapa barang bukti antara lain sabu yang disimpan dalam 15 kantong plastik bening kecil, satu kantong plastik bening berukuran sedang, satu kantong plastik bening berukuran besar, dan satu unit telepon genggam.

“Ada bukti lain yang diduga digunakan tersangka untuk mengirimkan sabu tersebut,” kata Naptopoulou.

Baca juga: Operasi Separatis Mansinum 2024 Mei, Polda Papua Barat Kerahkan 70 Personel Brimob

Kabid Humas Polda Papua Barat Kompol Ongki Asgnawan mengatakan, tersangka roadie memperoleh narkoba tersebut dari seorang pengedar di Pulau Jawa dan mengirimkannya ke Kota Sorong menggunakan jasa pengiriman.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat. 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan/atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Barang bukti sabu ditempatkan pada piala yang dikirimkan ke Kota Sorong melalui jasa kurir, jelas Ongki.

Saat ini, kata dia, Ditres Narkoba Polda Papua Barat masih melakukan pengembangan untuk menindak kasus peredaran narkoba setelah polisi menangkap tersangka Rudy.

Ia mengatakan, masih terus dilakukan kemajuan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut. 

Ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk berperan aktif dalam menghentikan peredaran obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan.

Ongki Asgunwan mengatakan, “Jika masyarakat mengetahui ada peredaran narkoba, segera lapor ke polisi.” (Antara/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *