Sandra Dewi Keberatan Tas Mewah Disita, Kejagung Jawab Begini

saranginews.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum menanggapi pernyataan Sandra Devi yang merasa keberatan karena 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moise.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Harley Siregar mengatakan Sandra Devi berhak mengajukan banding.

BACA JUGA: Sandra Devi Keberatan Tas Mewahnya Disita SEBELUM: Itu haknya

Itu haknya, kata Harley Siregar, dilansir Antara, Rabu (24/7).

Menurut dia, kebenaran status hukum tas tersebut akan terungkap saat persidangan.

BACA JUGA: Sandra Devi Kecewa atas Sitaan Tas Mewah, Klaim Skor Endorsement

“Ada ruang bagi bukti untuk dibawa ke pengadilan,” tambahnya.

Sandra Devi terkenal keberatan jika beberapa tas mewah miliknya disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moyes.

BACA JUGA: 88 tas mewah disita terkait kasus Harvey Moise, fasilitas Sandra Devi

Kuasa hukum Harvey Moise, Harris Arthur mengatakan, tas mewah yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil kerja keras Sandra Devi.

“Tas brandednya ada 88 buah. Semua didapat dari keringat para ibu-ibu di bangku sekolah dasar, yang diklarifikasi oleh para peneliti,” jelas Harris Arthur.

Menurutnya, Sandra Devi menerima tas tersebut sebagai hasil dari jasa promosi atau jasa endorsement media sosial.

Nanti kita buktikan bersama di pengadilan apakah dia terlibat dalam perbuatan H.M. atau tidak,” tambahnya.

Meski menentang penyitaan tas mewahnya dalam kasus korupsi timah Harvey Moiss, Sandra Devi menegaskan akan tetap kooperatif. (ded/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *