saranginews.com, JAKABARING – Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilakukan anggota TNI/Polri di Sumsel telah selesai setelah tiga hari ditahan.
Kegiatan ini diikuti 250 personel yang terdiri dari 200 anggota polisi dan 50 anggota TNI.
BACA JUGA: 10K Pelari Akan Live di Acara Digiland Run 2024, Private Sale Hingga Dewa 19
Wakapolda Sumsel Brigadir M. Zulkarnain mengatakan, pelatihan tersebut dimaksudkan untuk melatih anggota secara teknis.
Mulai dari penggunaan alat untuk memahami penyebab dan karakteristik kebakaran hutan dan lahan hingga aspek hukum dan peraturan terkait bencana tahun ini.
BACA JUGA: Rakor Lintas Sektor Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan, AKBP Asep: Bersama Kita Kuat!
“Setiap personel yang dilatih diharapkan menguasai aspek teknis pencegahan dan penanggulangan karhutla,” harap Zulkarnain usai penutupan resmi penanggulangan karhutla di Jakabaring, Sabtu (27/7).
“Personel TNI dan Polri akan segera dikerahkan ke wilayah rawan karhutla dan kebakaran hutan, khususnya di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Banyuasin,” lanjut Zulkarnain.
BACA JUGA: Kesal Uang Pinjaman Tidak Dikembalikan, Warga Palembang Laporkan CA ke Polisi
“Mudah-mudahan kebakaran yang terjadi di banyak wilayah dapat diatasi sejak dini untuk mencegah meluasnya titik api dan kabut asap,” tambah Zulkarnain.
Selain pemadaman listrik, kata Zulkarnain, pihaknya juga melakukan upaya penegakan hukum penanganan karhutla.
“Kami akan menempuh jalur hukum baik itu tanah milik perorangan maupun perusahaan,” pungkas Zulkarnain (mcr35/jpnn).