saranginews.com, CILACAP – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mencumham) Yasonna H. Laoli meninjau langsung penerapan sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lapas Kelas IIA Ngaseman (Lapas) Pulau Nusakambangan.
Dalam lawatan kerjanya ke Pulau Nusakambangan, Yasonna H. Laoli didampingi Plt Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pulau Jawa Tejo Harwanto, serta para pimpinan senior dan pimpinan. panel yang terdiri dari para ahli terkemuka. Instruksi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga: GP4KN Bicara dengan Yasonna Lavoli dan Sandiaga Uno Bahas Ekspansi dan Pariwisata Nia
Yasonna juga mengawasi langsung sistem pengawasan CCTV dan pengendalian sistem keamanan pintu terpusat di 187 lokasi Lapas dalam upaya meningkatkan keamanan dan efisiensi di lembaga pemasyarakatan.
Lapas dengan keamanan maksimum yang beroperasi sejak awal tahun 2024 ini kini menampung 98 warga binaan pemasyarakatan. Letaknya di dua blok, yakni Blok A dengan 32 kamar untuk tiga orang dan Blok B dengan 32 kamar untuk lima orang.
Baca juga: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Tak Ada Upaya Lindungi Harun Masiku
“Saya menghimbau aparat untuk menanamkan kedisiplinan dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” kata Menteri Yasonna, Sabtu (20/7) saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan.
Selain itu, Yasanna juga melakukan peninjauan terhadap pembangunan Lapas Keamanan Menengah Kumbang yang sedang berjalan.
Baca juga: Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan Atasi Masalah Perbatasan
Menteri Yassonna mengatakan, penjara tersebut akan menampung 496 orang dan dijadwalkan selesai pembangunannya pada tahun 2025.
“Tidak hanya tempat yang harus dipersiapkan dengan baik, tetapi juga kesiapan dan kematangan petugas yang bertugas di lapas, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan sistem pemasyarakatan yang efisien dan efektif,” ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Yasonna juga meninjau perairan sekitar Pulau Nusakambangan dengan mengemudikan speed boat Pengayoman 5.
Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan identifikasi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Jaga Nusakambangan, lindungi sumber daya alam dan cegah eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menambahkan, seluruh unit penindakan teknis di Pulau Nusakambangan akan melakukan patroli bersama untuk memastikan pulau tersebut layak dijadikan pulau pemasyarakatan.
Saat ini di Pulau Nusakambangan terdapat 11 Lapas dengan tingkat keamanan berbeda-beda, yaitu: Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya (pengamanan minimal), Lapas Parmisan dan Lapas Kembang Kuning (pengamanan sedang), Lapas Besi, Lapas Narkoba, Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman (pengamanan maksimal). . ), Juga Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar (Pengamanan Super Maksimal).
“Pembangunan Lapas baru di Pulau Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas di Pulau Nusakambangan dan wilayah Indonesia lainnya,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Kisah Masa Kecil Yasonna H Lavaoli, Pengalaman Hidup Hingga Menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia