saranginews.com – Jenderal FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak hadir lagi saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC).
Sebelumnya, Menteri Trengono tidak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Jumat (12/7) lalu karena alasan resmi.
BACA JUGA: Usut Korupsi, BPK Panggil Menteri Sakti Wahu Trenggono
General Manager FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono. Foto: dokumen saranginews.com
Dia divonis bersalah terkait korupsi pengadaan barang dan jasa antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
BACA JUGA: Arief Poiuono Kaitkan Pidato Kereta Cepat Prabowo dengan Utang Negara
Konfederasi BUMN Bersatu mendesak Sakti Wahyu Trenggono bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan, kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Ariev, dalam penjelasan KPK disebutkan, keterangan Menteri Trenggono memang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah itu untuk melengkapi berkas terkait dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Komnas HAM Usut Kasus Kematian Jurnalis di Karo Singgung Aktor Intelektual
Jika Sakti Vahyu Trengono terus mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK, kata Ariev, hal itu bisa menghambat penegakan hukum.
Apalagi Trenggono merupakan pegawai negeri yang harus mengutamakan seruan Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus penggelapan uang negara ratusan miliar ini cepat selesai.
“FSP BUMN mendukung Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Bersatu untuk memanggil kembali Sakti Wahyu Trengono agar bisa diadili atas kasus korupsi superjumbo yang merugikan negara,” kata Arief.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (12/7) mengatakan Trenggono ditunjuk sebagai pengurus PT Technology Research Global Investama.
Menurut Tessa, Sakti Wahyu Trengono juga merupakan pemegang saham perusahaan tersebut.
KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan tersebut karena informasi tersebut penting untuk keperluan kelengkapan berkas perkara pada tahap penyidikan.
Namun Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut kronologis kasus yang disebut-sebut sebagai kasus Trenggono tersebut.
Dia mengatakan, identitas tersangka tindak pidana akan diklarifikasi dan informasi lengkap baru akan diumumkan kepada publik setelah dia ditangkap. (gemuk/jpnn) Ayo tonton video ini!