KPK dan AS Berbagi Pengetahuan tentang Teknik dan Penulusuran Aset Hasil Korupsi

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam lokakarya pendeteksian, pemulihan, dan pengelolaan aset bersama Departemen Kehakiman dan Badan Narkotika AS.

Selain Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh ST. Regis Hotel Jakarta, sejak 15 Juli 2024.

BACA: KPK Bersidang, Wakil Sekjen PDIP Singgung Operasi TKN Jokowi-Maruf 2019 di BKS

“Lokakarya ini difasilitasi oleh Departemen Kehakiman AS atau USDOJ,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, Minggu (20/7).

Lokakarya dibuka oleh Tomika Petterson dari USDOJ; Mungki Hadipratikno sebagai direktur penelusuran aset, pengelolaan barang bukti, dan penindakan KPK; dan Emilwan Ridwan sebagai Kepala Bagian Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Balai Kota Semarang Diretas KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu

Tessa mengatakan para pihak membahas prospek perampasan aset di Amerika Serikat dan juga di Indonesia. Selain itu berbagi pengetahuan tentang teknik pelacakan aset dan mode pencucian uang melalui kripto.

Setelah itu dibahas juga tata cara pengelolaan aset virtual yang kompleks, bantuan hubungan timbal balik antara Amerika Serikat dan Indonesia, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Pencegahan Korupsi di Sektor Maritim, KPK Butuh Calon Pemimpin yang Berlatar Belakang Maritim

Pembicara dalam materi dipandu oleh FBI, Komite Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan AS, Atase Siber IRS-CI (Investigasi Kriminal Internal Revenue Service) Sidney, Divisi Penyitaan dan Unit Internasional dari Marsekal Amerika Serikat.

“Lokakarya ini sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi penegakan hukum khususnya di kedua negara,” kata Tessa.

Tessa menambahkan, KPK dan Kejaksaan Agung serta Amerika Serikat berkomitmen untuk lebih meningkatkan kerja sama dalam pendeteksian dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Workshop seperti ini akan terus diadakan untuk membangun kapasitas dan kompetensi advokat serta menjalin hubungan kolaborasi yang mendalam antar penegak hukum,” tegas Tessa. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Menteri Trenggono diminta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *