saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mendesak penegak hukum bertindak cepat mengusut kasus demurrage atau denda impor beras Bulog senilai Rp 294,5 miliar.
Bambang meminta kepada polisi kasus demurrage senilai Rp. 294,5 miliar yang melibatkan Bapanas-Perum Bulog yang dipimpin Arief Prasetyo Adi-Bayu Krisnamurthi, untuk segera didalami demi kepentingan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Skandal Demurrage Beras Isyarat Penipuan Bulog
“Sebagai wakil rakyat, kita harus didorong untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan investigasi terkait demurrage impor beras yang sangat mahal itu,” kata Bambang, Minggu (28/7).
Bambang mendesak aparat penegak hukum segera mengusut demurrage beras Bulog senilai Rp 294,5 miliar karena mencium adanya kesalahan proses.
BACA JUGA: Tersandung Skandal Demurrage, Oligarki Dianggap Pengendali Sistem Impor
Bambang menegaskan, ada proses yang tidak efisien yang menyebabkan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
“Sering ada impor. Kenapa beda? Tentu ada yang salah sehingga tidak efisien,” kata Bambang.
BACA JUGA: Mahalnya Harga Beras di Tengah Skandal Demurrage, Bulog-Bapanas Dianggap Tidak Beradab
Bambang menyoroti kenaikan harga beras belakangan ini.
Bambang mensinyalir kenaikan harga beras terkait dengan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Perum Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi.
“Tentu ada hal-hal yang tidak beres dan berakhir di sampah. “Kalau nanti mau jual berapa berasnya, sebaiknya dorong produksi beras para petani,” tegas Bambang.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membuka mekanisme lelang impor. Tindakan ini juga dilakukan untuk mengatasi persoalan tingginya harga beras impor yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
Bayu mengatakan, mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli beras dalam jumlah tertentu.
“Kemudian akan ada registrasi bagi yang berminat lelang, dengan jumlah eksportir yang menjual antara 80 hingga 100 orang,” kata Bayu, Sabtu (20/7/2024).
Bayu mengatakan bahwa beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya memilih untuk tidak ikut serta karena persyaratan yang ketat ini. Jadi sebenarnya ada sekitar 40 hingga 50 perusahaan yang mengikuti lelang tersebut.
Klaim Bayu sendiri tidak sesuai fakta dalam Dokumen Penilaian Sementara Tim Penilai Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau Impor pada 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plt Kepala SPI Arrahim K. Kanam.
Dokumen kajian sementara yang dilakukan Tim Kaji Ulang Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri mencatat adanya permasalahan dokumen impor yang tidak akurat dan tidak lengkap sehingga menimbulkan biaya demurrage atau denda di kawasan pabean/pelabuhan Sumut DKI. Jakarta, Banten dan Jawa Timur.
Sebagai informasi, Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan markup (selisih harga) impor beras sebanyak 2,2 juta ton. . senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (7/3).
Direktur Eksekutif Kajian Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut pimpinan Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dua permasalahan tersebut. ini.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Hari di luar gedung KPK, Jakarta. (dil/jpnn)