saranginews.com, JAKARTA – Irman Guzman diyakini mampu melakukan banyak terobosan dan terobosan yang memperkuat posisi perundingan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Parlemen.
Kembalinya mantan Ketua DPD itu ke Senayan juga akan memberikan kontribusi besar bagi kehidupan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), termasuk membawa warna dan dinamisme baru dalam politik nasional.
BACA JUGA: Kejutan Irman Guzman, Berpeluang Melenggang ke Senayan Jadi Anggota DPD Termahal
“Kembalinya Pak Irman tentunya akan memberikan warna baru bagi DPD RI,” kata Ahmad Waluya, kuasa hukum Irman Guzman, dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (29 Juli).
Komisi Pemilihan Umum (GEC) resmi mengonfirmasi hasil akhir pemungutan suara ulang Sumbar (PSU) 2024.
BACA JUGA: Irman Guzman Raih Kursi DPD RI, Gimli Asshiddiki: Hormati Pemilihan Rakyat Sumbar
Irman Guzman merupakan salah satu calon yang memperoleh suara terbanyak dan maju ke DPD.
Dalam rapat pleno terbuka yang merangkum hasil penghitungan suara pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MC) yang berlangsung Minggu (28/7), Serint Iralloza Tasya memperoleh suara terbanyak (283.020 suara). . ), Muslim M Yatim (199.919 suara), Jelita Donald (187.765 suara), dan Irman Guzman (176.987 suara).
Diakui Ahmad, Irman merupakan sosok pejuang yang pantang menyerah, terbukti dengan berbagai kendala yang ia hadapi saat kembali mencalonkan diri sebagai DPD.
Menurut Ahmad, Irvan tidak hanya mendapat serangan kampanye hitam, tapi juga dihadang Partai Komunis sehingga namanya dikeluarkan dari daftar calon tetap (DCT).
Pak Irman sejak awal optimistis mampu memenangkan gugatan terhadap KPU, kata Ahmad Waluya.
Ahmad mengatakan Irwan Guzman tidak patah semangat dengan kondisi yang dihadapinya.
“Pak Irman memperjuangkan haknya sebagai warga negara dan kepercayaan masyarakat Minang kepadanya dengan mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ahmad Waluya.
Mahkamah Konstitusi juga melihat adanya ketidakadilan yang dilakukan terhadap Irman Guzman, sehingga seluruh hakim Mahkamah Konstitusi sepakat untuk memutuskan pemilihan DPD seluruh wilayah provinsi Sumatera Barat.
“Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kasus Irman Guzman akan menjadi tolak ukur baru dalam kegiatan penegakan hukum. Jika terjadi ketidakadilan, maka calon peserta pemilu juga bisa mempunyai status hukum. Oleh karena itu, Partai Komunis Ukraina tidak boleh kasar dalam mengambil politik, tegas Ahmad Valuya mengingatkan.
Pakar hukum Asrinaldi dari Universitas Andala mengatakan masuknya Irman Guzman ke DPD akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumbar.
Dijelaskannya, Irman Guzman bisa menjadi wakil masyarakat Sumbar.
Menurut Asrinaldi, peran Irman saat menjadi Ketua DPD sangat besar.
Irman Guzman mampu melakukan lobi dan memiliki jaringan luas yang mampu menyatukan kepentingan masyarakat Sumbar.
“Dengan pengalaman Irman, masyarakat Sumbar bisa menaruh harapan padanya. Wakil Sumbar lainnya (Cerint Iralloza Tasya, Jelita Donal, Muslim M Yatim) masih baru, kata Asrinaldi.
Meski demikian, Asrinaldi mengatakan KPU harus belajar dari kasus ini.
Kami berharap penyelenggara pemilu diisi oleh tenaga-tenaga profesional yang berkompeten.
“Ini (soal pengusiran Irman dari DCP) adalah kesalahan Partai Komunis Ukraina,” tegasnya.
Asrinaldi menyatakan, KPU bukanlah pembuat aturan dan tidak menafsirkan putusan pengadilan, melainkan harus melaksanakan putusan pengadilan yang sah
Akibat arogansi dan kecerobohan KPU, negara harus mengeluarkan dana sedikitnya 350 miliar rupiah untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (RPV).
“Ini adalah konsekuensi dari kerja Partai Komunis Ukraina yang tidak profesional,” katanya.
Berdasarkan kasus Irman Guzmán, Asrinaldi mengatakan, CPU ke depan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, dan tidak mewakili ormas, partai, atau kelompok seperti yang terjadi selama ini (mar1/jpnn).