Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bea Cukai Parepare Memperkuat Sinergi Antarinstansi

saranginews.com, PAPARARE –  Dinas Bea dan Cukai Parepare menghadiri peristiwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis (18/7).

Muhammad Daud M, Kepala Badan Peraturan Dalam Negeri dan Penyuluhan Kepabeanan Parepare, menyatakan barang bukti yang dimusnahkan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkacht van gewijsde).

Baca Juga: Fasilitas TPPB GIIAS 2024; Manfaat dari Bea dan Cukai: Merupakan bentuk dukungan pemerintah.

Dari alat bukti pidana umum sampai dengan alat bukti pidana khusus berupa minuman keras dan narkoba; produk taco kena cukai (BKC HT).

Kehadiran Bea dan Cukai Parepare dalam pergerakan, pemerintah daerah, Daud mengatakan, hal itu merupakan wujud kerja sama lembaganya dengan penegak hukum dan organisasi lain.

Baca Juga: Kerja Sama Bea Cukai dan Kejaksaan; Meningkatkan pengawasan dan mobilisasi di Banten

Hal ini membantu Departemen Bea dan Cukai dalam melaksanakan tugas administratif di bidang bea dan perpajakan.

Kehadiran Bea Cukai dan Pajak Parepare dalam operasi perizinan diharapkan dapat mempererat kerja sama antar badan hukum dalam bidang hukum, kata Daud. (mrk/jpnn)

Baca Juga: Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Jutaan; Berikut detailnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *