saranginews.com, Surabaya – Pada Senin (29 Juli), massa aksi dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pejabat FSPMI silih berganti menyerang kantor Pengadilan Negeri Surabaya.
Ratusan pengunjuk rasa berkumpul untuk menuntut keadilan bagi Dini Serra Afrianti yang diduga disiksa hingga tewas. Pasalnya, terdakwa Tuan Ronald Tanur dibebaskan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Artikel terkait: 2.000 orang di PN Surabaya
Pantauan saranginews.com, massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga puluh menit setelah pidato berakhir, bunga disebar untuk menandai matinya keadilan.
Massa juga membentangkan plakat dan spanduk yang menuntut #Justicefordiniser.
Baca juga: Wah…4 Model Majalah Dewasa Cantik Berkumpul di PN Surabaya
“Maka demonstrasi hari ini untuk meningkatkan kesadaran akan tuntutan keadilan di Kota Surabaya telah usai. Damanik.” Dia dinyatakan tidak bersalah.”
Perwakilan kuasa hukum korban dan BBM Damar Muhammad Soboul.
Baca juga: PDIP Surabaya Sebut Bebasnya Ronald Tanur Akan Merugikan Keadilan Masyarakat
Selain penyerahan bunga, juga digelar aksi pengumpulan bantuan. Hal itu dilakukan karena pihaknya menduga ada tanda-tanda kecurangan dalam kejadian tersebut. Semoga koin yang terkumpul bisa mengubah keputusan hakim.
“Kami pikir ada tanda-tanda inside game. Itu sebabnya kami, rakyat kecil, masyarakat kelas bawah, para korban, mengumpulkan sumbangan karena kami tidak punya dolar, kami tidak punya uang sungguhan, kami tidak punya uang. sudahkah saya tidak punya koin. “Tapi mungkin itu akan mengubah hati nurani masyarakat,” ujarnya.
Jejak dugaan permainan itu terlihat karena dalam persidangan majelis hakim memisahkan seluruh alat bukti.
Bahkan hasil otopsi, korban meninggal karena tertusuk benda tumpul, tidak diperhitungkan.
Tanpa pertimbangan otopsi, korban diyakini meninggal karena mabuk alkohol. Hakim mengatakan tidak ada saksi yang bisa menyebutkan penyebab kematiannya, ujarnya.
Menurut dia, pertimbangan hakim atas tidak adanya saksi yang menyaksikan penganiayaan tersebut sangat tidak masuk akal.
“Hakim bahkan mengecam tidak bersalah dengan penjelasan tidak ada yang melihat, dan pelaku ikut membantu. Menurut saya, ini menggugurkan sejumlah fakta. Lucu sekali, karena kasusnya. Karena dirumuskan kembali berarti tidak mengambil itu memperhitungkannya, “kata Sober. )