Bea Cukai & Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?

saranginews.com, JAKARTA – Pertemuan antara Bea Cukai dan Singapore Coast Guard (SPCG) digelar di Labuan Baju, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/07).

Bertajuk Pertemuan Bilateral ke-2, pertemuan tersebut mempertemukan pimpinan di tingkat tertinggi antara Dirjen Bea dan Cukai Askolani dan Komandan SPCG SAC Cheang Keng Keong.

BACA JUGA: Bea dan Cukai Ungkap Prestasi Patroli Laut Semester I 2024 yang Luar Biasa, Luar Biasa

Kabag Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Ensep Dudi Ginanjar menjelaskan pertemuan Bea Cukai dan SPCG meninjau seluruh kegiatan kerja sama yang dilakukan kedua bea cukai yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). ), yang ditandatangani pada tanggal 3 Februari 2020.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, Bea dan Cukai dan SPCG menyepakati beberapa kegiatan bersama seperti pertukaran informasi, acara Meeting at Sea, patroli terkoordinasi dan peningkatan kapasitas.

BACA JUGA: Bea dan Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Perannya Lewat Seri CEFHS

“Kami membahas hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama dan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara kelompok operasional dan pusat serta pelaksanaan acara “Rendezvous at Sea” serta patroli rutin yang terkoordinasi untuk memantau dan menegakkan peraturan perundang-undangan maritim. perbatasan kedua negara,” ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai dan SPCG juga bertukar informasi mengenai best practice kepabeanan kedua negara, khususnya dalam konteks penegakan hukum kepabeanan, pemantauan dan penghapusan pelanggaran kepabeanan serta fasilitasi.

BACA SELENGKAPNYA: Bea Cukai dan Kejaksaan Gandeng, Perkuat Penertiban di Banten dan Parepare

Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama yang akan diawasi oleh seluruh kelompok teknis.

Dikatakannya, kerja sama dalam skema bilateral (Bea Cukai) antara Bea Cukai dan SPCG yang dilaksanakan pada Pertemuan Bilateral ke-2 telah membawa manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi efisiensi pengawasan perbatasan negara.

“Indonesia dan Singapura merupakan negara pesisir di kawasan Selat Singapura yang mempunyai tanggung jawab dan kepentingan untuk menjamin keamanan Selat Singapura di kedua sisi wilayah perairannya, khususnya di bidang bea dan cukai. Dengan kerja sama bilateral yang baik dengan SPCG, kita dapat “mencegah dan membatasi aktivitas ilegal melintasi perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, kejahatan terorganisir transnasional (TOC), masalah terkait kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama bilateral antara Bea Cukai dan SPCG terus terjalin dengan baik sehingga kedua instansi dapat secara maksimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan terorganisir lintas batas negara terkait urusan kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya. (Jepang)

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA… Dapatkan Kunjungan Mahasiswa Bea dan Cukai Bahas 4 Peran Penting Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *