saranginews.com, JAKARTA – Guna mengoptimalkan penetrasi asuransi guna meningkatkan kontribusi industri asuransi terhadap perekonomian nasional, Indonesia Re menerapkan beberapa strategi khusus, salah satunya dengan menyelenggarakan forum diskusi yang mencakup berbagai kebijakan dalam negeri. . pemangku kepentingan asing dan agen asuransi berbagi informasi dan pengetahuan.
Indonesia Re kembali menjadi tuan rumah Indonesia Re International Conference (IIC) 2024 pada tanggal 24-25 Juli 2024 di Westin Jakarta dengan mengusung tema “Accelerating Insurance Industry Transformation: Driving Growth and Building Resilience”
Baca juga: IIC 2024: Perubahan dan Reformasi Menuju Keberlanjutan Industri Asuransi Indonesia
Lebih dari 300 peserta menghadiri konferensi pada hari kedua acara, dan setidaknya 1.500 peserta berpartisipasi secara online dan offline selama konferensi dua hari tersebut.
Menteri Perekonomian Airlanga Hartarto menekankan meningkatnya daya saing perekonomian Indonesia pada tahun ini dan mengatakan kinerja tersebut perlu ditingkatkan, termasuk mendukung sektor asuransi.
Baca juga: IIC 2024, Langkah Progresif Perkuat Industri Asuransi Indonesia
Dalam Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, Indonesia menempati peringkat ke-27 dari 67 negara, naik tujuh peringkat (satu tahun). Secara regional, Indonesia berada di peringkat ketiga, Singapura dan di bawah Thailand, “Potensi ekonomi Indonesia yang menjanjikan ini menjadi salah satu penopang berbagai sektor Indonesia.”
Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pendapatan negara, memperkuat belanja berkualitas dan pembiayaan inovatif.
Baca Juga: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Militan PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat
Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi digital di sektor asuransi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.
“Mendukung industri reasuransi dengan memaksimalkan peran digitalisasi, kecerdasan buatan, ekonomi hijau, dan transisi energi akan menjadi akselerator pertumbuhan bagi generasi mendatang,” tegas Airlanga.
Pada hari kedua, Indonesia Re mengajak para panelis untuk fokus pada pengembangan bisnis asuransi, khususnya melalui peningkatan aset teknologi dan informasi.
Selain Menteri Perekonomian RI, turut pula diperkenalkan Jaksa Agung Muda Bidang Administrasi Sipil dan Umum, Jaksa Agung Narendra Jatna, Wakil Ketua Komisi XI Republik Korea RI Fatan Subchi, dan pejabat pemerintah lainnya. . Kementerian BUMN Wahyu Setyavan dan Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ayvan Pasila.
Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan pedoman kepada perusahaan reasuransi dalam pengembangan produk asuransi. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi dan reasuransi memiliki modal yang stabil untuk menutupi kewajibannya.
Beberapa pedoman disajikan dalam bentuk analisis kebutuhan pasar, kepatuhan terhadap peraturan dan penggunaan teknologi digital.
OJK mendukung perubahan cepat menuju perkembangan industri asuransi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, kami akan memasukkan PSAK 117 tentang manajemen kontrak di industri asuransi ke dalam upaya tersebut. laporan. Lebih transparan dan terapkan PSAK 109 tentang konsolidasi seluruh instrumen keuangan di Indonesia, termasuk perusahaan reasuransi,” kata Aywan Pasila.
Sementara itu, Analis Implementasi Kebijakan BUMNYA Wahu Setyawan mengatakan perlunya peningkatan dukungan terhadap sektor asuransi mengingat penetrasi sektor asuransi saat ini masih rendah.
“Di masa lalu, kita telah mengetahui bahwa reasuransi telah membantu pemulihan ekonomi pasca Covid-19, membantu pembangunan sosial dan menciptakan inovasi. Ke depan, perusahaan reasuransi seperti Indonesia Re akan melakukan diversifikasi portofolio yang cukup kuat, dan kualitas manajemen risiko. akan terus stabil,” kata Wahew.
Sebagai legislator, Republik Korea telah mendukung sektor asuransi. Dengan disahkannya Undang-Undang ke-4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan, DPRK dapat meningkatkan stabilitas, efisiensi, dan daya saing sektor keuangan.
Dalam sambutannya, Fatan Subchi mengatakan undang-undang tersebut dapat membuka peluang bagi perusahaan reasuransi untuk berekspansi ke pasar baru domestik dan internasional.
Ditegaskan juga bahwa peraturan ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk mengelola asetnya secara stabil.
“Perusahaan reasuransi perlu menerapkan manajemen risiko yang komprehensif dan efektif, termasuk identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang lebih baik,” ujarnya.
Konsolidasi pusat data di industri asuransi Indonesia telah menjadi perhatian pemerintah dan berbagai sektor terkait, kata Delil Khairat, CTO Restrukturisasi Indonesia, yang menjadi moderator panel “Masa Depan Asuransi: Meningkatkan Pusat Data Perusahaan sebagai Enabler Strategi Perusahaan “. kata direktur teknis operasi perbaikan. aspek, meskipun penggunaannya masih dalam pengembangan dan penyesuaian.
Peningkatan efisiensi operasional pusat data untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon. Selain itu, pengurangan jumlah server fisik, penerapan virtualisasi, dan penggunaan komputasi awan merupakan salah satu cara perusahaan reasuransi dapat mendukung perekonomian berkelanjutan.
Mendukung kebijakan dan peraturan dari berbagai pemangku kepentingan politik, seperti mendorong investasi ramah lingkungan dan mematuhi standar yang relevan untuk transformasi digital, dapat berkontribusi terhadap perekonomian berkelanjutan di industri asuransi Indonesia. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi dampak lingkungan, namun juga menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan, pelanggan, dan masyarakat.
Sementara itu, dalam diskusi panel bertajuk “Taksonomi Hijau Indonesia: Jalan Menuju Ketahanan Ekonomi dan Keberlanjutan Global”, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Sumber Daya Manusia Indonesia serta Sekretaris Perusahaan Robbie Januar Walid mengatakan bahwa taksonomi hijau didasarkan pada prinsip-prinsip mereka sama. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah terdepan dalam menjamin stabilitas sektor ekonomi dan investasi.
“Dalam rangka menerapkan prinsip taksonomi hijau dan mencapai perekonomian berkelanjutan, Indonesia dapat mengambil beberapa langkah strategis yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” kata Robbie.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan asuransi memainkan peran penting dalam mendorong perekonomian berkelanjutan dengan menerapkan taksonomi hijau dan menerapkan beberapa strategi.
“Sebagai perusahaan reasuransi publik, kami mendukung integrasi prinsip taksonomi hijau ke dalam kebijakan investasi kami, seperti membangun portofolio investasi yang didominasi oleh aset ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan munculnya reasuransi, perusahaan asuransi membantu manajemen risiko dengan memberikan perlindungan terhadap kerugian besar dan kerugian yang tidak terduga, seperti mencegah tindakan korupsi. Hal ini dibenarkan oleh Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda RI Bidang Perdata dan Administrasi Umum, yang mengatakan peran reasuransi penting tidak hanya pada sektor perekonomian tetapi juga dalam menjamin stabilitas. . Dalam penerapan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Dari segi hukum, reasuransi berperan dalam mengurangi risiko pelaksanaan peraturan. Hal ini sangat penting jika dikaitkan dengan sisi keuangan negara. Reasuransi merupakan upaya untuk mencegah kerugian dan inefisiensi negara. khususnya di bidang pencegahan korupsi,” kata Jatna yang turut serta dalam telekonferensi tersebut.
Ia menyerukan agar pendekatan reasuransi menjadi salah satu komponen kepatuhan terhadap aktivitas bisnis yang berisiko tinggi.
Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah reasuransi menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai bentuk pencegahan korupsi.
Melalui kegiatan yang didukung oleh PT AON Indonesia, PT K.M. Broker Reasuransi Indonesia, Munich Re, Gallagher Re, Asia Resurance Brokers (ARB), BTN Syariah, UMBRA Strategic Legal Solutions, PT Mitra Integrasi Informatika, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Care Technologies dan Guy Carpenter, Indonesia Re mengadakan diskusi panel dengan para ahli dari berbagai bidang untuk membahas bagaimana industri asuransi mempengaruhi sektor keuangan dan sektor lain seperti energi terbarukan.
Acara tersebut dihadiri oleh CEO seluruh perusahaan asuransi Indonesia. (kanan/jpnn)
BACA ARTIKEL LENGKAP… OJK Naikkan Batasan Pendanaan FinTech Pinjaman Produktif Sasar Nasabah Berkualitas.