Sentil Yorrys CS yang Tuding Pimpinan DPD Arogan, Senator Lampung: Itu Kekanak-kanakan!

saranginews.com, Jakarta – Anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung Bustami Zainuddin angkat bicara menanggapi pernyataan rekannya Yoris Laweyai yang menuding pengurus DPD arogan.

Bustami menyatakan, Joris Laweyai, Ketua Komisi II DPD saat ini, kurang memahami mekanisme organisasi dan bersikap kekanak-kanakan.

Baca juga: Yoris Sebut Anggota DPD RI Kecewa dengan Gaya Kepemimpinan Otoriter dan Koersif

Sebab, kata dia, Pak Yoris justru menutupi kegagalannya dalam kompetisi konsep dan gagasan tersebut dengan menyerang pengurus DPD secara pribadi.

Ia menilai pembahasan, perdebatan, dan segala gerakan yang terjadi di rapat paripurna DPD merupakan urusan internal lembaga.

Artikel terkait: Mayor Paul Finsen bantah seluruh senator Papua mendukung pimpinan DPD Joris Laweya

Menurut Bustami, hal tersebut biasa terjadi di semua organisasi, termasuk DPR dan DPD.

“Namun, apa yang ditampilkan Yoris Sees masih kekanak-kanakan dan dia seperti tidak paham cara kerja organisasi. “Forum organisasi yang mencemarkan nama baik pengurus DPD,” kata Bustami dalam keterangan tertulis, Jumat (26 Juli).

BACA JUGA: Tanggapan LaNyalla Cs terhadap Deklarasi Paket Kepemimpinan, Senator Filep: Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika

Sebelumnya, Anggota DPD Papua Papua Yoris Laweyai mengatakan, kericuhan rapat paripurna DPD yang digelar Jumat (7/7) di Gedung Nusantara IV, disebabkan adanya kericuhan antara Ranyara Mattaritti dan Nono Sampono. Katanya, hal itu terjadi karena gaya kepemimpinannya.

Ia mengatakan, kedua pimpinan DPD tersebut memberikan contoh kepemimpinan yang otoriter dan eksklusif.

“Ini reaksi sebagian besar anggota DPD dan tidak bisa dibendung lagi. Kekecewaan demi kekecewaan terhadap gaya kepemimpinan Pak La Nyara dan Paku Nono yang otoriter dan tertutup sudah terbentuk sejak lama dan reaksinya berkembang,” kata Yoris dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa. (16/7)

Melanjutkan pernyataannya, Pak Bustami mengatakan, tindakan Pak Yoris yang menyerang pimpinan DPD secara pribadi mengabaikan prestasi dan kinerja seluruh anggota DPD selama periode 2024-2029.

Sebab, pengurus DPD bekerja secara kolektif, kolegial, dan bersama-sama serta melibatkan seluruh anggota.

Fitnah yang disampaikannya sangat menyesatkan dan secara sistematis merendahkan martabat dan citra DPD, tegas Bastami.

Ia juga meminta Yoris C kembali ke koridor organisasi, menaati mekanisme dan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika seorang pejabat publik.

Bustami pun mengklarifikasi soal aturan acara (tatib) baru DPD yang diduga menimbulkan kesimpangsiuran pada rapat paripurna DPD, Jumat (7 Juli).

Ia mengaku mengetahui dan memahami seluruh perjalanan Tatib karena ia merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Tatib dan juga anggota Tim Ja Tatib (Tim Kerja).

Dia meyakinkan, pembahasan tata tertib DPD akan berlangsung sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Pak Bastomi menduga ada kekuatan dan kepentingan di balik kericuhan yang dilakukan Pak Yoris dan beberapa anggota DPD di rapat paripurna DPD.

“Ketentuan yang dimaksud di DPD bukanlah hal baru. Aturan tersebut menyebutkan, calon pengurus DPD periode 2024-2029 tidak boleh orang yang mendapat sanksi dan hukuman BK. Jika ya, apa masalahnya? Kami tidak melakukan itu, apakah Anda ingin seseorang yang jujur ​​dan berpengalaman melatih Anda?” candanya. (mar1/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *