Puluhan Pasangan Mesum di Sejumlah Indekos dan Apartemen di Karawang Diamankan

P

Kepala Kantor Polisi Pelayanan Umum (Satpol PP) Karawang Basuki Rahmat mengatakan, pasangan lajang yang terlibat operasi penyakit masyarakat pada 26 dan 27 Juli 2024 itu ditangkap.

BACA JUGA: Kasus Virus Hilang Saat Tutorial Skripsi Dosen, UMS Selidiki

Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan oleh petugas gabungan Kodimnan Polri dan tim TNI, termasuk Subdenpom Karawang, katanya.

Para pejabat mengatakan lusinan pasangan yang belum menikah ditempatkan di rumah kos dan apartemen di subdivisi Karawang Barat, Karawang Timur dan Teru Chambe Timur selama operasi penjangkauan masyarakat dari pagi hingga malam selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: BEM FKIP UMS: Mahasiswa Korban Penganiayaan Dosen Juga Terkena Pelecehan Verbal.

Dia mengatakan polisi menangkap 34 perempuan, bukan laki-laki, karena dicurigai melakukan prostitusi selama operasi tersebut.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Karawang untuk mengumpulkan informasi dan bimbingan.

Baca selengkapnya: Guru Serang Siswa Perempuan, Tanggapan Rektor UMS

Pedoman yang diberikan aparat adalah menasihati keluarganya agar tidak mengulangi perbuatan asusila di luar nikah.

Dalam operasi gabungan ini, selain menangkap puluhan pasangan lajang, polisi juga menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis.

Aparat penegak hukum menyita ribuan botol miras dari beberapa toko tanpa izin operasional. Ada pula yang dibeli dari toko-toko yang tersebar di kawasan Clary, Cotabaru, dan Sicampek (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *