Pengamat: Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Harus Efektif Demi Lindungi Industri Keramik Dalam Negeri

saranginews.com, Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisket, Trubus Rahadansiah, mendukung penuh pembentukan gugus tugas pemberantasan impor ilegal untuk mengatasi membanjirnya produk keramik yang masuk ke Tanah Air.

Menurut Trobus, untuk membatasi produk keramik impor, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan produksi keramik dalam negeri sekaligus memberantas produk keramik ilegal yang membanjiri pasar lokal.

Baca Juga: Panitia VI DPR Panggil KADI soal Rencana Pengenaan BMAD pada Keramik Porselen

“Menurut saya seharusnya masalah kita adalah mencegah masuknya impor ilegal. “Tetapi kita juga perlu menumbuhkan industri lokal untuk memenuhi pasar,” kata Trubus, Minggu (28/7/2024).

Trobus mengatakan, pada tahap ini penting bagi pemerintah untuk menemukan pelaku di balik masuknya barang impor ilegal yang menyebabkan runtuhnya banyak basis manufaktur lokal.

Baca Juga: FOSBBI Tanggapi Temuan Investigasi KADI terhadap Ubin Keramik BMAD

Penyebab melemahnya industri keramik lokal, lanjut Trubus, bukan karena adanya praktik dumping, melainkan meningkatnya impor ilegal yang diyakini akibat penegakan hukum terhadap importir curang.

Oleh karena itu, Trubus meminta pemerintah memperkuat aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap importir curang.

Baca Juga: HIPMI Sebut Rencana BMAD Ubin Keramik Berpotensi Ancam Rencana 3 Juta Rumah Prabo-Givren

“Saya melihat ini sebagai masalah penegakan hukum. “Jadi penegakan aturannya tidak berjalan sehingga pasar ilegal merajalela,” ujarnya.

Trobos mengatakan bukan hanya importir saja yang nakal, tapi pemerintah juga harus menindak internal mereka karena cukup banyak pejabat atau pegawai pemerintah yang main mata dengan mafia impor.

Perilaku jahat tersebut, kata Trebus, harus dikenai hukum pidana atau hukuman seberat-beratnya karena pasti akan merugikan perekonomian Indonesia.

“Ini juga yang jadi permasalahan di birokrasi kita, jadi ASN di birokrasi kita harus ditegakkan, kalau perlu pejabatnya diganti, kalau terbukti melanggar, yang sudah diuntungkan akan dihukum,” ujarnya. ditekankan.

Kemudian para importir nakal ini juga akan dikenakan sanksi yang berat karena akan merugikan pasar dan tentunya merugikan perekonomian Indonesia. “Maka mereka harus dihukum seberat-beratnya dengan banyaknya impor jahat,” lanjutnya.

Selain itu, Trobus mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertanggung jawab terhadap pengawasan barang ekspor dan impor harus dibersihkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan pasar Indonesia.

Buruknya, bea cukai, cukai, dan mafia sedang bermain-main dan kemudian elite pemerintah juga ikut terlibat sehingga menimbulkan arus barang impor ilegal dalam jumlah besar dan masif. Pertahankan,” jelasnya.

Selain itu, Trubus juga mengatakan, pemberantasan produk impor ilegal harus diberantas tidak hanya di hilir seperti pengecer, tapi juga di hulu. Sanksi yang tegas, seperti ancaman hukum atau pidana, diperlukan untuk menjamin adanya efek jera.

“Oleh karena itu, ini tergolong pelanggaran hukum dari atas ke bawah. “Maka tidak akan ada lagi impor ilegal, termasuk para elit yang melakukannya, yang seharusnya dihukum secara pidana, tapi kalau kita hanya menggunakan model yang diterima seperti sekarang, kita tidak bisa karena kitalah yang dirugikan. , “katanya. dia.

Trobus mencontohkan negara tetangga seperti Malaysia yang sangat ketat sehingga kasus impor ilegal hampir tidak pernah ditemukan karena pemerintahnya menyaring secara ketat dan pejabatnya melindungi produksi lokal dengan ketat.

Kenapa tidak ada negara seperti Malaysia, karena mereka tidak mau, Malaysia itu tangguh, kata Trubus (jum/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *