saranginews.com – JAKARTA – Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dalam waktu dekat setelah mengeluarkan serangkaian aturan yang mengatur teknis rekrutmen PNS.
ASN yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja atau PPPK bisa mendaftar pada pemilu CPNS 2024.
BACA JUGA: Status P1 Belum Tersedia untuk Pemilu PPPK 2024, Simak Informasi Terbaru dari CEO Nunuk
Pernyataan Humas Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dipublikasikan Senin (29/7) menyebutkan, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
“Menindaklanjuti terbitnya aturan ini, Kementerian PANRB pada Senin (29/7) menggelar diskusi daring mengenai kebijakan pengadaan publik pegawai negeri (PNS) tahun anggaran 2024,” demikian keterangan resmi Departemen Humas. . Kementerian Akademi Ilmu Pengetahuan Polandia.
BACA JUGA: 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi tentang Seleksi CPNS 2024, Kenapa Belum PPPK?
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tender ASN 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK.
Pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak ada biaya.
BACA JUGA: Pejabat menyebut pegawai honorer BKN tak keberatan bekerja paruh waktu di PPPK
“Kebijakan ini harus dikomunikasikan kepada seluruh calon pelamar ASN bahwa pembelian ASN tidak dipungut biaya. “Jadi tidak ada yang namanya calo yang lulusan ASN,” tegas Menteri Anas.
Menteri Anas juga meminta Panitia Keagenan untuk hati-hati menyusun kepengurusan dan mekanisme kerja Panitia Seleksi Agen Pengadaan ASN agar dalam proses rekrutmen dapat melahirkan talenta-talenta terbaik, sehingga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan.
“Kami berharap pengadaan ASN ini dilakukan secara hati-hati sehingga kita dapat memperoleh personel ASN yang menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki kecerdasan tinggi yang diperlukan untuk mengembangkan kapasitas dan efisiensi organisasi, serta mampu mempercepat percepatan pembangunan. tugas dan fungsi organisasi,” imbuhnya. dia berkata.
Sesuai dengan terbitnya peraturan pengadaan ASN, plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan secara detail Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024.
Kebijakan yang dimaksud dapat dilihat pada Keputusan Menteri PANRB No. Nomor 320 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024. Nomor 321 Tahun 2024 tentang Batasan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Aba mengatakan, jenis kebutuhan pengadaan pegawai negeri sipil tahun 2024 meliputi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Program Berkebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri di Papua, putra/putri di Kalimantan, serta putra/putri di wilayah 3T (perbatasan, terpencil, dan tertinggal).
Telah diperjelas bahwa fokus kebijakan pengadaan ASN adalah pada layanan inti dan pelengkap non-ASN atau tenaga honorer.
Pemerintah juga membatasi, jika memungkinkan, rekrutmen untuk posisi-posisi yang terkena dampak transformasi digital.
“Yang terpenting di lembaga pusat, talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Negara Indonesia (IKN). “Prioritas rekrutmen tahun ini adalah merekrut talenta-talenta terbaik di IKN untuk mendukung tanggung jawab pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” tambah Aba.
Berkat kebijakan PPPK Pamong Praja tahun ini, mereka yang berminat bekerja di PNS berkesempatan melamar rekrutmen CPNS jika memenuhi persyaratan yang sesuai.
“Kalau PPPK yang sudah setahun ada, kalau mau melamar CPNS tidak perlu menghentikan PPPK. Jadi kalau tidak diterima bisa kembali ke PPPK, kata Aba Subagja.
Terkait teknis pelaksanaan prosedur seleksi pengadaan ASN 2024, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Administrasi Sipil Negara Suharmen mengatakan, saat komisi lembaga itu menyiapkan petunjuk teknis seleksi administrasi, harus diperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita harus sangat berhati-hati agar tidak ada kasus di mana orang yang seharusnya memenuhi syarat tidak lolos administrasi dan sebaliknya. Hal ini akan mendapat tentangan dari calon peserta.”
Suharmen juga menjelaskan, peserta yang lolos seleksi Administrasi Pengadaan CPNS T.A 2024 dapat memilih seleksi Kompetensi Inti (SKD) atau menggunakan hasil sertifikat CAT SKD BKN BKN T.A 2023 di SSCASN.
“Jika ada peserta yang lulus ujian SKD tahun lalu dan melampaui ambang batas nilai, maka sertifikat SKD-nya dapat digunakan pada seleksi tahun ini.”
Namun hasil yang tercantum dalam sertifikat SKD CAT BKN hanya dapat digunakan pada periode pemesanan CASN berikutnya, kata Suharmen. (sam/jpnn)