Pegawai KPK Gadungan Diserahkan ke Polres Kabupaten Bogor, Lihat Tampangnya

saranginews.com, JAKARTA – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan bernama YS yang menangkap pejabat pemerintah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku diserahkan ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat pagi.

BACA JUGA: Penipu Ratusan Juta Orang, Ditangkap di Palembang karena Tari Palsu, Begini Caranya

Pengawasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.

YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan didampingi petugas. Dari sana petugas polisi membawa korban dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi Polri VIII 15-30.

BACA JUGA: Intel Kodim Jambi ditangkap TNI karena pemalsuan pengolahan minyak

Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan sebuah mobil mewah berwarna putih yang disita petugas KPK yang menangkap YS pada Kamis malam.

Kamis sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap seseorang bernama YS karena diduga melakukan penipuan terhadap pejabat Pemerintah Kota Bogor.

BACA JUGA: Saat Brimob Palsu Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Simak Ini

“Tim menangkap pria tersebut di sebuah restoran di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Kamis pagi, pihaknya mendapat laporan adanya pria bernama YS yang mengaku pegawai KPK dan memfitnah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pejabat tersebut mengaku YS meminta uang dalam jumlah besar dan berdasarkan laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan tim pemeriksa, penyidik, dan pemeriksa untuk memastikan apakah orang tersebut merupakan pegawai panitia antirasuah.

Tim KPK kemudian memastikan pria tersebut menerima uang dari informan dan langsung menangkap YS sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim KPK kemudian membawa YS ke rumahnya di sebuah kompleks apartemen di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.

Dalam operasi tersebut, pemeriksa KPK menyita uang senilai Rp.

Tim kemudian membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Dari hasil informasi tersebut diperoleh kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan melakukannya sendirian, kata Tessa (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *