Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berbeda Pendapat Soal Kemungkinan Rujuk

saranginews.com, JAKARTA – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pasangan suami istri tersebut rupanya berbeda pendapat soal kemungkinan rujuk.

BACA JUGA: Kimberly Ryder Gugat Cerai, Edward Akbar: Saya Tak Pernah Samar-samar

Kimberly Ryder yakin peluang dia dan suaminya, Edward Akbar, untuk berdamai sangat kecil.

Karena katanya suaminya talak tiga kali lipat.

BACA JUGA: Susah rujuk, Kimberly Ryder dan Edward Akbar diambang perceraian

Sebenarnya itu perceraian rangkap tiga dengan Edward. Jadi kita tidak bisa rujuk lagi, tapi kembali lagi, tergantung keputusan hakim, kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Pria 30 tahun itu menjelaskan, Edward Akbar sempat mengucapkan talak tiga beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kimberly Ryder, Edward Akbar Ajukan Cerai: Saya Mohon Doanya

Namun Kimberly Ryder enggan membeberkan permasalahan yang membuat Edward Akbar mengajukan gugatan cerai.

“Saya rasa tidak perlu dibicarakan,” jelas pemeran film Bangsal Isolasi itu.

Sementara itu, Edward Akbar mengaku sudah pasrah dengan nasib keluarganya dengan Kimberly Ryder.

Ia hanya meminta doa agar keluarganya mendapat jalan terbaik.

“Saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Saya mohon doanya,” kata Edward Akbar

Diketahui, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat melalui pengadilan elektronik.

Proses perceraian itu didaftarkan pada 12 Juli 2024 dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

Sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (24/7).

Selain itu, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian mobil. (ayah/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *