saranginews.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditgen Dakkapil) terus melanjutkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perjanjian Kemitraan (PKS) yang ditandatangani Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tegu Setiabudi dan Dirjen BPJS Ketenagakerjaan Angoro Eko Kahyo merupakan perpanjangan keempat sejak keduanya mulai bekerja sama pada tahun 2013.
Baca Juga: Tindak Perusahaan Gagal Bayar, BPJS Ketenagakerjaan Akan Diserahkan ke Kejaksaan SKK Batam
Dirjen Teguh mengapresiasi kerja BPJS Ketenagakerjaan yang saat itu merupakan organisasi pertama yang memanfaatkan informasi Dirjen dalam DakCap.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui mempunyai peluang terbesar.
Baca selengkapnya: Ditjen Kebudayaan dorong penerapan hak keamanan pekerja kebudayaan
Ia mengatakan, dalam 10 hari terakhir saja, jumlah hariannya mencapai 240.000.
“Kami bersyukur BPJS Ketenagakerjaan menjadi organisasi pengguna pertama yang bermitra dengan Dirjen Dukcapil sejak tahun 2013. Bukan hanya yang pertama tetapi juga salah satu organisasi pengguna yang memiliki peluang terbaik,” kata Dirjen Tegu. .
Baca Juga: Wamenaker Afriansya Noor Jelaskan Pentingnya Menjadi Tenaga Kerja Jaminan Sosial di Program JHT
Ditegaskannya, Ditjen DakCap akan terus berupaya meningkatkan instansi pengguna khususnya layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Eksekutif BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan saat ini semakin banyak pekerja yang mengakses pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah melalui kantor cabang, pekerjaan online (Lapak Asik) dan Jamsostek Mobile (JMO). ) layanan yang seluruhnya menggunakan data Dukcapil.
“JMO sendiri menggunakan layanan Dukcapil Face Recognition, dan jumlah orang yang terdeteksi pada tahun 2024 sebanyak 2,1 juta orang. Sepertinya kemitraan yang sangat baik, karena tujuan utama kami adalah bagaimana menciptakan nilai bagi pekerja,” kata Anggoro.
Dalam perjanjian terbaru ini, keduanya sepakat mendasarkan kemitraannya pada data Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Harapannya kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik, salah satunya kerjasama penggunaan layanan IKD yang kami yakini akan membantu untuk melakukan pengecekan dan registrasi yang dipahami pada masa transformasi digital ini. Penting, kata Anggoro.
BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menggunakan data Dukcapil tidak hanya untuk memfasilitasi ketenagakerjaan, tetapi juga untuk meningkatkan kepesertaan, terutama untuk menarik pekerja dari perusahaan yang masih sangat anonim.
“Terakhir, selain kemudahan pelayanan, kita berharap bisa menambah anggota di sektor informal. Ya, ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan Dukapilin. Dengan begitu, kita berharap seluruh pekerja terlindungi dan sejahtera,” Angoro (mrk /jpnn) berkata.