Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu

saranginews.com, Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Semarang tidak terganggu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Wali Kota beberapa hari lalu.

Kami jamin pelayanan tidak terganggu. Tetap beroperasi normal, kata Nana Sudjana, Jumat (19/7) malam di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

BACA JUGA: Momen Perpisahan Mendadak Wali Kota Semarang Hevearity Saat Nana Sudjana Berbicara

Nana menjelaskan, kejadian di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merupakan urusan hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Nana Sudjana Dampingi AHY Luncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah mempersiapkan pengganti antarwaktu Wali Kota Semarang.

Meski demikian, pihaknya menunggu hasil proses di Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Baca juga: Jateng Sudah Punya 30 Desa Anti Korupsi, Nana Sudjana Bakal Perluas 372 Desa di 2024

“Ini masih proses, jadi kita tunggu dulu proses itu. Nanti kita tentukan langkah selanjutnya. Prosesnya terus berjalan,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Pemprov Jateng selama ini hanya sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam menjamin kelancaran pelayanan publik.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek beberapa lokasi di Semarang beberapa hari lalu. Tempat tersebut antara lain kantor dan rumah dinas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (mcr5/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *