Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu

saranginews.com, Jakarta – Cybercrime merupakan ancaman serius yang dapat merugikan individu dan organisasi.

Mengingat peningkatan signifikan dalam pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data. Inilah sebabnya mengapa kesadaran akan perlindungan data pribadi sangat penting.

Baca Juga: Usai Penyerangan PDNS 2, Sukamata Pertanyakan Isu Kebocoran Data Pribadi

Survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan kebocoran data pribadi sebesar 20,8 persen tahun ini, meningkat 8 persen dibandingkan tahun lalu.

Kejahatan dunia maya tidak hanya berdampak pada individu. Namun organisasi yang menjadi korban pencurian identitas dapat menderita kerugian finansial dan privasi yang signifikan.

Baca Juga: Tips Nasabah PNM Macar Agar Terhindar dari Pencurian Identitas untuk Pinjaman Ilegal

Organisasi yang menjadi korban mungkin kehilangan kepercayaan dari pelanggannya. Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan mengurangi kredibilitas

Gautama Bakhtiar, Direktur Konsultasi TI Grant Thornton Indonesia, mengatakan melindungi data pribadi bukan lagi sekadar pilihan. Namun hal tersebut merupakan kebutuhan mendesak di era digital.

Baca selengkapnya: Tips mencegah pencurian identitas melalui phishing

“Kejahatan dunia maya bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, kapan saja, dan dampaknya bisa sangat buruk,” kata Gautama.

Oleh karena itu, perlindungan data pribadi yang spesifik dan umum sangatlah penting.

Peraturan seperti Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) di Uni Eropa dan Peraturan Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia menawarkan banyak manfaat, termasuk perlindungan hak-hak dasar warga negara. Bidang hukum yang dicakup adalah untuk mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi baik di sektor publik maupun swasta

Pada prinsipnya Perlindungan Data Pribadi Gautama merupakan upaya kolektif untuk melindungi pengolahan data pribadi guna menjamin hak-hak dasar subjek data pribadi.

Lebih lanjut, UU PDP tidak hanya berlaku bagi perorangan dan organisasi di Indonesia. Namun warga negara asing di luar negeri yang mengumpulkan informasi pribadi warga negara Indonesia (di luar negeri) juga tertarik dengan undang-undang ini.

Grant Thornton Indonesia juga mempunyai praktik yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan untuk melindungi informasi pribadi

Selain itu, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi menjadi faktor penting.

Disarankan untuk menggunakan teknologi keamanan seperti enkripsi, otentikasi multi-faktor. Pembaruan perangkat lunak secara teratur, hashing, dan masking sangat disarankan.

Selain itu, menerapkan praktik terbaik seperti membatasi informasi pribadi yang dibagikan di Internet. Berhati-hatilah saat memberikan informasi dan informasi pribadi secara online dan offline, terutama email dan lampiran media sosial. Menggunakan Koneksi Aman Ini adalah prosedur sederhana namun efektif.

“Kami percaya bahwa pendidikan dan kesadaran pemangku kepentingan secara teratur dan berkelanjutan adalah kunci untuk melindungi informasi pribadi. Mengingat pentingnya ini, kami mengajak masyarakat untuk mengambil langkah nyata. “Dengan tindakan pencegahan yang tepat, kami dapat mengurangi risiko Meminimalkan dan melindungi semua informasi pribadi Anda, kata Gautama (mcr10/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *