Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT

saranginews.com, GIANYAR – Tim kerja sama otoritas bea dan pajak yang meliputi Direktorat Pemberantasan Narkoba, Kanwil Bea dan Cukai Bali, Bea Cukai NTB, NTT, dan Ngurah Rai serta BNN Indonesia dan BNNP Bali sudah mulai melakukan pengiriman. kembali obat-obatan itu buruk. .

Kali ini, tim gabungan meninjau laboratorium rahasia di Villa di Kecamatan Payangan, Gianyar Bali pada Kamis (18/7).

BACA LEBIH LANJUT: Meningkatkan Kualitas Praktik Budaya, Ini yang Dilakukan Budaya

“Ini pertama kalinya di Indonesia sekelompok pejabat kebudayaan dan BNN mengungkap laboratorium rahasia penghasil N, N-Dimethyltryptamine (DMT),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Pekerjaan Pelayanan Publik, kata Nirwala. Dua. Herianto.

Diketahui DMT termasuk jenis obat yang berbahaya, karena meski dikonsumsi dalam dosis kecil (0,08 ml) dapat menimbulkan efek halusinogen yang kuat.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Promosi Pengiriman Cepat di Maluku Utara

DMT dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu. melalui cara produksi (reaksi kimia) dan dengan menggunakan produk nabati (alami). Pembuatannya memerlukan proses yang panjang untuk mencapai hasil akhir dalam bentuk padat dan cair.

Diungkapkan Nirwala, penyelundupan narkoba bermula dari penyelidikan temuan produk yang dikirim otoritas pariwisata untuk demonstrasi laboratorium rahasia di kawasan Gianyar, Bali.

BACA JUGA: Begini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Penertiban Barang Ilegal di Purworejo dan Belawan

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN juga melakukan penyelidikan dan menemukan laboratorium rahasia di Villa Mamma Jihouse, Gianyar, Bali, kata Nirwala.

Ibu dan dua anaknya yang diduga PMS, DAS dan DOS ini tinggal di desa.

Ia menjelaskan: “Ketiganya adalah warga negara Filipina.

Melalui penggeledahan, tim menemukan tenda yang dibuat dengan tenda di depan Villa.

Bahan kimia terdapat pada peralatan laboratorium, seperti gelas sampel, gelas kimia, tempat magnet, dan lain-lain.

Selain itu, di dapur vila, tim gabungan menemukan air yang mengandung obat DMT.

Berdasarkan informasi DAS, proyek laboratorium rahasia tersebut diketahui dimulai dan didukung oleh pria berinisial AMI, warga negara Yordania.

Tim kemudian melanjutkan pencarian rumah di Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada Minggu (21/7).

Rumah ini diyakini sebagai rumah khayalan AMI.

Namun tim gabungan tidak menemukan korban, karena AMI diketahui berada di negara lain.

Hingga saat ini AMI masih terus ditindaklanjuti.

Di dalamnya, tim gabungan menemukan barang bukti berupa bahan kimia dan beberapa alat yang diyakini digunakan dalam produksi obat DMT.

“Ada botol kecil yang banyak airnya berwarna kuning, mirip dengan air yang ditemukan di awal. Berdasarkan analisa laboratorium, air di botol kecil itu mengandung sejenis obat DMT,” jelasnya. Nirwala. .

Total barang bukti kelompok yang terlibat dalam proyek laboratorium rahasia ini adalah 19 gram DMT dalam bentuk padat/bubuk, 484 ml netto DMT dalam bentuk cair, 78.473 ml bahan kimia cair yang digunakan untuk membuat DMT, 19.154 gram padat/bubuk. digunakan untuk membuat DMT.

Penggabungan tersebut juga mengamankan bukti-bukti lain berupa peralatan yang digunakan dalam proses laboratorium obat rahasia DMT.

Dalam hal ini, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), tambahan Pasal 113 (2), tambahan dari Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Nirwala menegaskan, Bea dan Cukai akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai PNS.

Keberhasilan upaya ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat, maka segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat tanda-tanda peredaran narkoba! Bersama-sama kita lindungi Indonesia dari bahaya narkoba, tegasnya. Nirwala. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *