Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota

saranginews.com – SERANG – Seorang ayah berinisial AG (30) yang diduga membunuh putra kandungnya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang Kota.

Pada Kamis (25/7) pagi, beredar kabar OG telah kabur.

Baca Juga: Inilah Pelaku Utama yang Bebaskan 4 Tahanan Polsek Biromaru Sigi

AG merupakan seorang ayah yang ingin mengakhiri hidup anaknya yang berusia tiga tahun sekitar pukul 04.00 WIB pada tanggal 18 Juni 2024.

“Pelakunya sedang kita cari,” kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Sabtu (27/7).

Baca juga: 2 Tahanan Kabur dari Penjara Polisi Praia Barat Daya, Polisi Tetap Diam

Irjen Karim juga memastikan mekanisme keamanan di rutan akan dinilai.

“Mengapa tahanan itu dibebaskan?” Kami akan evaluasi mekanisme keamanannya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: 5 Tahanan Dibebaskan, Polda Sulsel Selidiki 12 Polisi

Sebelumnya diberitakan, AG (30) membunuh anak kandungnya saat sedang tidur dengan ibunya.

Korban berinisial NL berjenis kelamin perempuan. AG diduga ditusuk hingga tewas.

Sang ibu terbangun dengan berlumuran darah dan melihat pelaku yang langsung kabur. (mcr34/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *