Kepsek Mengaku Berani Merekrut Guru Honorer, Blak-blakan, Alasannya Jelas

saranginews.com – JAKARTA – Kebijakan pembersihan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan memberhentikan sejumlah guru honorer menuai kontroversi.

Guru honorer non-ASN yang terdampak kebijakan pembersihan ini sebelumnya diangkat oleh kepala sekolah tanpa izin Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Seluruh Anggota Kehormatan Jadi PPPK, Paruh Waktu, THP Dapat Rp 7 Juta

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tidak tepat karena semua harus melalui prosedur yang berlaku.

Namun, beberapa kepala sekolah memberikan alasan berani mengangkat guru honorer karena sekolah yang dikelolanya sedang mengalami kekurangan guru.

BACA JUGA: Informasi Terbaru PP Manajemen ASN, Semoga Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 Segera Dibuka

Sebab, banyak guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.

“Kami siap disalahkan karena kami salah,” kata Kepala SMAN 112 Jakarta Barat Mutia (Kepsek) di Jakarta, Selasa (23/7), saat mengikuti rapat kerja terkait hal tersebut dengan Komite E DPRD DKI. berakhirnya masa bakti guru honorer.

BACA JUGA: Ketua Umum PPPK 2024 Nunuk Sadih Tak Bisa Ambil Semua Penerima Penghargaan

Mutia mengatakan banyaknya guru pensiunan menjadi salah satu alasan kepala sekolah mengangkat guru honorer.

Namun, kata Mutia, hal itu dilakukan secara tidak langsung, tanpa melakukan upaya lain.

SMAN 112 Jakarta Barat akan memiliki tiga guru pensiunan pada tahun 2023.

Kemudian pada tahun 2024 ada empat orang yang pensiun dan tahun 2025 ada lima orang yang pensiun.

Namun, kata Mutia, jumlah guru pensiun tidak sama dengan jumlah guru baru.

Bahkan, ia juga sudah meminta Wakil Menteri Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) menambah guru, namun hal itu tak pernah dilakukan.

“Jadi guru-guru yang ada mari kita optimalkan secepatnya. Dan tunggu sampai departemen tidak mendapat respon, makanya kita angkat guru honorer, padahal saya tahu pasti itu melanggar aturan,” ujarnya.

Terkait hal ini, koordinasi telah dilakukan. “Biarlah (pengangkatan guru honorer) itu kesalahan kita,” kata Mutia, ulang temannya.

Mutia pun menolak anggapan sebaiknya guru honorer adalah saudara atau kerabat dekat, yang yakin semuanya berdasarkan kebutuhan pokok.

“Karena janjinya dekat, saya yakin teman-teman tidak seperti itu. Ini niat tulus kami agar siswa bisa mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Budi Awaluddin, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan kepala sekolah tidak pantas mengangkat guru honorer karena semua harus melalui prosedur yang berlaku.

Sehingga, kata Budi, mengakibatkan 141 guru honorer yang diangkat kepala sekolah dipecat atau diberhentikan.

Namun, Budi memastikan, mereka kini kembali mengajar di sekolahnya dan akan menyalurkannya ke organisasi yang membutuhkan.

“Hari ini mereka mulai berdatangan (yang selesai),” kata Budi Awaluddin.

Budi mengatakan, setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan guru-guru yang terlibat, disepakati mereka akan kembali ke sekolah masing-masing.

Ia menyatakan, mereka sudah kembali sejak Selasa dan mengajar sesuai tugasnya. Para guru kembali setelah mendengar beberapa perkenalan.

“Kami jamin 141 itu aman, yang penting tenang dan nyaman,” ujarnya. (seni/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *