Kasus Korupsi Komisi Agen PT Jasindo, KPK Periksa Petinggi Bank Banten

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfan Ardinal Bank Banten, Kepala Divisi Sekretariat Bisnis dan Hukum, pada Kamis (25/7).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi komisi agen yang dibayar PT. Acara Jasindo 2017-2020.

BACA LEBIH LANJUT: Investigasi Status Agradecimiento Tambang Batubara Kaltim, Komisi Kesehatan melakukan kajian tiga cabang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, “Penyidikan dilakukan oleh Komisi Kriminal Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Perlu diketahui, Badan Reserse Kriminal (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.

BACA JUGA: Sidik Korupsi Kapal Pesiar, KPK Periksa PT Mega Guna Ganda

Dalam kedua kasus tersebut, PT Jasindo menjadi agen pembayaran dari tahun 2017 hingga 2020 dan penyalur pembayaran asuransi kargo adalah PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan sejak Januari tahun ini.

Dalam perkiraan awal, KPK menyebut ada kerugian sebesar Rp36 miliar dalam kasus ini.

BACA JUGA: 3 Rumah Sakit Konfirmasi Kebenaran BPJS Kesehatan Miliaran Rupee, Terkena KPK, Nah

Sedangkan kasus kedua adalah pembayaran asuransi angkutan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara sebesar Rp9 miliar. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

BACA artikel lainnya… Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan berkolaborasi untuk mencegah penipuan dalam Program JKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *