saranginews.com – Medan – Sumatera Utara (Sumut) telah menerima Surat Keputusan (SK) perekrutan total 2.271 PNS berdasarkan Kontrak Antar Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi.
Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan, ribuan ASN PPPK akan dibangun pada tahun 2023 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
Baca Juga: Update PP Manajemen ASN, Jutaan Tenaga Honorer Bakal Diberhentikan Sementaranya
“Dari 23.975 orang yang mengikuti tes, terpilih 2.271 orang,” kata Agus Fatoni di Medan, Senin (22/7).
Fatoni juga berharap PPPK yang kini telah menerima surat keputusan tersebut, bekerja keras untuk berinovasi dan kreatif serta bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Ekowi: Akhir Juli 2024 Pendaftaran PPPK Belum Dimulai, Ada Apa?
Agus berpesan kepada Fatoni, “Jangan jadi pembela seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih keras dari orang lain, lalu perbaiki keadaanmu, tingkatkan kemampuanmu, karena kamulah yang berguna, bukan orang asing.”
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah mengeluarkan perintah kerja dan penandatanganan kontrak kerja untuk membangun 2.271 PPPK untuk tahun 2023 di lingkungan kerja Pemprov.
Baca juga AD: Pendaftaran PPPK 2024, 3 Poin Cerita Mas Anas Sebelum Mas Menabung.
Penerbitan surat perintah kerja dan penandatanganan Perjanjian Kerja Konstruksi Tahun 2023 oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut April Haslantini, dan Staf Ahli Gubernur Sumut, Hukum, Politik dan Pemerintahan Efendi Pohan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilia Haslantini mengatakan, keputusan penerbitan rangkaian penerima PPPK dan opsi kepengurusannya dimulai pada 20 September hingga 11 Oktober.
Dijelaskannya, jumlah calon PPPK di Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, meliputi guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, dan tenaga teknis lainnya 12.513 orang.
Sebanyak 2.271 PPPK di lingkungan Pemprov Sumut menerima perintah tersebut
Totalnya 1.997 guru, 185 tenaga kesehatan, dan 89 tenaga teknis.
Dia berpesan kepada KPS penerima perintah untuk menunjukkan komitmen menjalankan tugasnya di wilayah yang ditentukan.
Menurutnya, masuk PPPK merupakan sebuah prestasi besar dan menjadi tanda dirinya terpilih di antara calon lainnya.
Itu juga merupakan tanda kerja keras, keterampilan dan komitmen untuk mencapai apa yang diharapkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, “Saya berharap PPPK yang menerima surat keputusan dan kontrak kerja tersebut akan mengerahkan segala upayanya untuk bekerja di tempat kerja yang telah ditentukan. Tunjukkan integritas yang pantas Anda dapatkan sebagai PPPK.” (antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini: