Bea Cukai & Singapore Police Coast Guard Lakukan Pertemuan, Apa yang Dibahas?

saranginews.com, JAKARTA – Bea dan Cukai dan Badan Bea Cukai Singapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) menggelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).

Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting ini berlangsung pada tingkat pimpinan tertinggi antara Bea Cukai dan SPCG yaitu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dan Komandan SPCG SAC Cheang Keng Keong.

BACA JUGA: Saksi Pemusnahan Barang Bukti, Bea Cukai Parepare Perkuat Sinergi Antar Instansi

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG meninjau seluruh kegiatan kerja sama yang dilakukan kedua lembaga bea cukai, sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) ). ) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.

Dalam MoU tersebut, Bea dan Cukai dan SPCG menyepakati berbagai kegiatan kerja sama, antara lain pertukaran informasi, acara Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan peningkatan kapasitas.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Kejaksaan Bersinergi, Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Parepare

“Kami membahas kendala-kendala yang ditemui dalam kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea. dan patroli terkoordinasi secara berkala yang bertujuan untuk memantau dan menegakkan hukum di perbatasan laut kedua negara,” ujarnya, Jumat (26/7).

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai dan SPCG juga bertukar informasi mengenai best practice kepabeanan kedua negara, khususnya dalam konteks penegakan hukum kepabeanan, pemantauan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi.

BACA JUGA: Bea Cukai berharap PLB di Sukabumi meningkatkan efisiensi operasional logistik dalam negeri

Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan diikuti oleh masing-masing tim teknis.

Encep mengatakan kerja sama dengan skema bilateral (customs to custom) antara Bea Cukai dan SPCG yang dilakukan melalui Pertemuan Bilateral ke-2 telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya untuk mengoptimalkan kinerja pengawasan di perbatasan negara.

“Indonesia dan Singapura merupakan litoral state di kawasan Selat Singapura yang mempunyai tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura di kedua sisi wilayah perairannya masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan kerja sama bilateral yang baik dengan SPCG, kami memiliki “. dapat mencegah dan membatasi aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura,” tutupnya.

Ia berharap kerja sama bilateral Bea Cukai dan SPCG terus terjalin baik.

Sehingga kedua lembaga bea cukai tersebut dapat secara maksimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan terorganisir lintas batas negara terkait kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Berikut Detailnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *