saranginews.com, Jakarta – Aktris Sandra Dewey protes saat tas mewahnya disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus suaminya Harvey Moise.
Pengacara Harvey Moise, Harris Arthur mengatakan, tas mewah yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah milik Sandra Davie.
Baca juga: Ini Daftar Barang Bukti yang Disita dari Harvey Moise dan Helena Lim
“Tas brandednya ada 88 buah. Itu semua didapat dari keringat seorang ibu SD yang dibenarkan penyidik,” kata Harris Arthur dari Kejaksaan Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Pengumuman itu disampaikan Harris Arthur usai menyerahkan barang bukti kepada jaksa dan tersangka korupsi timah Harvey Moise (HM) dan Helena Lim (H).
Baca juga: Harvey Moise dan Helena Lim Diserahkan ke Jaksa, Begini Penampakannya
Barang bukti Harvey Moise dan Helena Lim antara lain beberapa mobil, uang tunai dolar AS, dan bahkan tas bermerek.
Menurutnya, Sandra Dewey sebenarnya menerima tas branded dari iklan atau layanan rujukan di media sosial.
Baca Juga: Kejagung kembali menyita properti milik suami Sandra Devi, berikut detailnya
Nanti bersama-sama kita buktikan di pengadilan apakah dia ada hubungannya dengan perbuatan H.M, tegasnya.
Diketahui, tersangka kasus korupsi timah, suami Sandra Dewey, Harvey Moise, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Harvey Moise terpilih bersama sosialita ternama Helena Lim.
Kedua tersangka dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7) sore. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Capuspenskum) Kejaksaan Agung Harley Siregar turut serta dalam delegasi tersebut.
Selain penangkapan Harvey Moise dan Helena Lim, Kejagung juga menyiapkan sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi Kali.
Barang buktinya berupa mobil mewah, tanah, tas, dan jam tangan bernilai hingga dolar AS. Barang bukti yang disita dari Harvey Moise berupa 11 bidang tanah dan bangunan, yakni 4 bidang tanah di Jakarta Selatan, 5 bidang tanah di Jakarta Barat, dan 2 bidang tanah di Tangerang. Selanjutnya mobil sebanyak 8 unit yaitu Ferrari 2 unit, Mercedes-Benz 1 unit, Force 1 unit, Rolls-Royce 1 unit, Mini Cooper 1 unit, Lexus 1 unit dan Vellfire satu unit, serta mobil 88 unit. merek mengemas 141 buah buah-buahan, uang tunai 400 ribu dolar AS dan logam mulia ketujuh, barang bukti tersangka Helena Lim – 6 bidang tanah dan bangunan, yang rinciannya terletak di utara. Disita juga di wilayah Jakarta dan 2 di wilayah Tangerang 3 unit kendaraan yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e dan 1 unit Toyota Alphard Jewels, uang senilai 2 juta dollar Singapura (SGD), Rp 1,485 miliar, dan 2 unit jam tangan mewah Richard Mille. . Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus tersebut diduga merugikan negara Rp300 triliun. (ayah/JPNN)