Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Ketua Koperasi Simpan Pinjam Ini

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KSP Dana Karya BO PT. Mitra Bina Saralas Torras S. Panggabean pada Jumat (26/7).

Toras diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Komisaris Tambang PT Tri Mineral Syaifuddin Mohalisi

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial TP, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.

BACA JUGA: Petugas KPK Palsu Diserahkan ke Polres Bogor, Lihat Penampakannya

Dua kasus yang ditangani PT Jasindo adalah pembayaran komisi kepada agen pada tahun 2017 hingga 2020 dan pembayaran distribusi asuransi pelayaran milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut telah diselidiki sejak awal Januari tahun ini.

Dalam perhitungan sementara, KPK menyebut ada kerugian negara sebesar Rp36 miliar dalam kasus ini.

BACA JUGA: KPK hari ini mendesak Menteri Trenggono, masuk melalui jalur khusus

Sedangkan kasus kedua adalah pembayaran komisi asuransi pelayaran milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara sebesar Rp9 miliar. (ton/JPNN)

BACA PASAL LAIN… Pria yang Mengaku Peras Pegawai KPK, Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Juga Ditangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *