Usut Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Pihak Indocitra Jaya Samudera dan Pasific Harvest

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indocitra Jaya Samudera Ibnu Isworo Tjoa dan Manajer Penjualan CV Pacific Harvest Anang Kurniawan pada Rabu (24/7).

Kedua saksi tersebut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian bantuan sosial presiden (bansos) terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Usut Korupsi Pengadaan IT, KPK Periksa Mitra Nusantara Telecom dan Erakomp Infonusa

Kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Belum diketahui siapa saja saksi yang ingin diperiksa petugas penyidik.

Baca Juga: Investigasi Korupsi PT ASDP, KPK Periksa Banyak Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan perkara korupsi di bidang kesejahteraan sosial (bansos) yang menangkap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Direktur Eksekutif Transjakarta serta PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo. .

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menggencarkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos kepada Presiden di masa krisis Covid-19.

Baca Juga: KPK Cari Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Tawarkan Bantuan Hukum

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus ini. Ivo sebelumnya dituntut dalam kasus penyaluran bantuan sosial. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *