saranginews.com, JAKARTA – Roti Awka dan Oko pernah terlibat kasus pengawet kosmetik. Baru-baru ini, hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMRI) menunjukkan bahwa roti aoca relatif aman, sedangkan aoca ditemukan mengandung senyawa terlarang seperti natrium dehidroasetat.
BPOM memberi “lampu hijau” pada roti aoca karena tidak ditemukan bahan pengawet terlarang.
Baca Juga: Manajemen Sebut Roti Alpukat Palsu Mengandung Pengawet Berbahaya
Tindakan segera BPOM dengan melakukan pengujian sampel produk roti awka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada masyarakat dinilai merupakan langkah yang tepat.
Hal itu diungkapkan Trubas Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik Universitas Trishakti saat dihubungi awak media.
Baca juga: BPOM dan GAPMMI ingatkan pentingnya keamanan pangan
Prosedur BPOM sudah benar. Sejauh yang saya lihat, ini hanya jurnalisme warga. BPOM sudah menyatakan roti aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil pihak-pihak terkait dan mengambil peraturan terkait untuk segera melaporkannya, ujarnya melalui telepon. Saya katakan, Sabtu (27/7).
Padahal, lanjutnya, BPOM sebagai lembaga keamanan pangan dan obat pemerintah harus bertindak cepat menyikapi kejadian di masyarakat agar laporan yang belum terverifikasi semakin tersebar luas.
Baca Juga: Kunjungi Kantor Daewoong, BPOM Sosialisasikan Pengembangan Talenta Muda di Bidang Farmasi
Padahal, lanjut Trubus, jika suatu informasi terindikasi hoaks atau tidak benar, BPOM sebagai lembaga yang kredibel harus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) untuk memberantas berita bohong tersebut.
BPOM dan organisasi harus aktif melaporkan dan mempublikasikannya. BPOM harus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus informasi palsu tersebut. Kemudian, penipuan tersebut akan diselidiki bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian, ujarnya.
Tindakan BPOM yang cepat dan tepat memberikan ketenangan pikiran di tengah kebingungan masyarakat. Salah satunya adalah pasar pagi Samba yang diselenggarakan oleh pedagang asal Awan.
“Jujur saya senang dengan pengumuman BPOM. Roti Aoka bisa saya jual lagi. Kebetulan stoknya masih cukup,” ujarnya.
Sebelumnya, akibat pemberitaan menyimpang tersebut, Awan mengaku dirugikan karena banyak pelanggan kafenya yang menuntut pengembalian uang sehingga memaksanya menarik roti awka dari kafe tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Mukri, pedagang kopi keliling di sekitar Stasiun Tebet.
“Saat ramai dibicarakan zat-zat berbahaya, banyak orang yang bertanya kepada saya tentang roti awka. Saya tidak bisa menjelaskannya. Banyak orang yang tidak mau membelinya. Tapi sekarang banyak orang yang tahu itu a scam. Saya lihat beritanya diberikan ke teman di WA,” kata (cuy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Bambang Soesatyo meminta BPOM-Polri menarik kosmetik ilegal dari pasaran