Pasti Indonesia Tolak Balon Bupati Teluk Bintuni Terindikasi Korupsi

P

Calon, termasuk calon kepala daerah di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, harus berkelakuan baik dan diduga melakukan korupsi.

Baca Juga: Hasto Desak Kader PDIP Kalahkan Kandidat yang Diusung Partai di Pilkada 2024

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting mengingat Teluk Bintuni masih tertinggal dan membutuhkan tangan dingin pemimpin daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sejak masa kolonial hingga saat ini, masyarakat asli Papua hidup dalam kemiskinan. Bahkan, angka yang mencengangkan akan mencapai 19,6 persen pada tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Hasto Ungkap Pesan Megawati ke Kader PDIP di Pelatnas, Begini Putusannya

Oleh karena itu, Arlex mengatakan calon bupati Teluk Bintuni tidak boleh ternoda reputasi buruk.

“Tentu saja masyarakat Teluk Bintuni berhak memiliki pemimpin yang berkompeten dan benar-benar mencintai rakyatnya,” ujarnya.

Baca juga: Gerindra Pusat Dukung Lutfi di Pilkada Jawa, PDIP Dukung Siapa?

Kemudian setelah pilkada ini, ia berharap mendapatkan calon pemimpin terbaik dan pekerja keras.

“Masyarakat Teluk Bintuni kekurangan pemimpin yang peduli terhadap nasibnya sendiri dan catatan bersihnya, bukan mereka yang diduga korupsi, sehingga sebaiknya mereka bergerak maju untuk melindungi diri mereka sendiri dan tidak memikirkan nasib masyarakat,” ujarnya.

Belakangan, Pasti mempublikasikan hasil pengawasan yang menunjukkan ada calon yang terlibat kasus korupsi di Indonesia.

“Di Asosiasi PASTI Indonesia, kami menemukan salah satu calon bupati Teluk Bintuni terlibat korupsi.”

Arlex mengatakan, calon berinisial YM itu diduga terlibat kasus korupsi proyek Asrama Mahasiswa Bintuni di Sorong.

“Kabarnya dia akan maju pada Pilkada Teluk Bintuni 2024. Seharusnya dia bisa membuktikan dirinya bersih dari segala tuduhan,” ujarnya.

Arlex berharap bukti-bukti tersebut cukup penting untuk mencegah tuduhan tersebut menyebar setiap lima tahun sekali pada pemilukada di Teluk Bintuni.

Dalam kasus ini, penyidik ​​Polres Sorong Kota telah menetapkan delapan tersangka, salah satunya Yu.M.

Selain itu, enam tersangka masih melanjutkan persidangan dan ada pula yang telah menyelesaikan hukumannya. (login/jpnn) Sudah lihat video terbarunya?

KATA KOREBIR Baca… Tim Pemenangan PDIP Jelang Pilkada 2024, Target

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *