KPK Soal Opsi Panggil Saksi MLN dalam Kasus DJKA, Ini Kata Jubir

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC) terus mengusut korupsi proyek perkeretaapian di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) Tessa Mahardika Sujiarto mengatakan, penyidik ​​akan memanggil saksi jika keterangannya diperlukan dalam penyidikan.

BACA LEBIH LANJUT: Mas AHI di Sumut tak hanya mengidentifikasi Lokot Nasiucia dkk.

Namun dia mengaku belum mendapat informasi dari penyidik ​​bahwa Ketua DPD Demokrat Sumut Mohamed Lokot Nasushon (MLN) akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain itu, Sekjen PDI Perjuangan Gasto Cristiano sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, mengingat keduanya merupakan politisi, setelah dipanggil KPK.

Baca Juga: Lokot Nasushon Tolak Jadi Wakil Bobby Nasut di Pilgub Sumut 2024, Ini Alasannya?

“Masih belum ada keterangan dari penyidik,” tulis Tessa Mahardika Sugiarto melalui pesan singkat kepada media yang menghubunginya, Selasa malam (23/07/2024).

Saat ditanya apakah ada kemungkinan MLN dimakzulkan, mengingat kasus korupsi di DJKA masih berlanjut, perwakilan dana penyidikan menjawab, “Siapa yang dimakzulkan?” – dia bertanya padaku. 

BACA JUGA: Pemeriksaan Saksi Kasus DJKA Lokot oleh Prof KPK

Namun Tessa memberikan jawaban baru saat menjawab bahwa dirinya dipanggil kembali untuk menjadi saksi bagi para tersangka, apalagi masih ada demonstrasi yang menuntut MLN terpilih menjadi anggota DPRK pada tahun 2024. Apakah pemilu 2024-2029 perlu dipertimbangkan kembali?

“Anda mungkin diundang atau tidak. Tergantung kebutuhan penyidik,” jawab Tessa diplomatis.

Sebelumnya, MLN diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (CAP) pada Selasa (27/2/2024) sebagai saksi kasus korupsi proyek kereta api Kementerian Perhubungan.

Usai diperiksa selama 11 jam, MLN saat itu berlari mengelilingi Gedung Merah Putih BPK dan jalan-jalan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menghindari kejaran awak media yang ingin mewawancarainya.

Sebelum terpilih menjadi anggota DPRK pada pemilu 2024, MLN merupakan perwakilan resmi Kementerian Perhubungan. Beliau pernah bertugas di Pusat Teknik Perkeretaapian Provinsi Sumatera Selatan.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan puluhan tersangka kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan. Betul, hingga saat ini MLN bisa menarik napas dalam-dalam karena statusnya masih sebatas saksi (ray/jpnn) Jangan lewatkan video Pilihan Editor ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *