saranginews.com – Jakarta – Pengakuan saksi bernama Dede dalam kasus pembunuhan Wina dan Eki di Cireban tahun 2016 dinilai pengamat kepolisian Bambang Rukminto sebagai temuan terpenting yang menarik perhatian publik dalam pengusutan kasus tersebut.
Sekecil apapun informasinya, penting sekali untuk penyidikan, kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (25/7).
Baca Juga: Pengakuan Meninggal dalam Kasus Vina Bisa Segera Diperiksa, Tak Perlu Laporan
Meski demikian, dia meminta polisi tak terkecoh dengan pengakuan Dede dalam pengusutan kasus pembunuhan tersebut dan terus mencari pelaku yang belum tertangkap.
Terlepas dari pernyataan tersebut, polisi harus mengusut dan mencari tahu siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut, kata Bambang.
Baca juga: Usut Sumpah Ape dan Dede di Kasus Vina, Barescrim Gelar Kasus
Menurut dia, polisi masih perlu mengerjakan pekerjaan rumahnya yakni menangkap pembunuh Vina dan Iki di Cirebon sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan putusan MA terhadap ketiga DPO yang belum ditemukan secara formal, serta relevan dengan bukti-bukti terkini, kata Bambang.
Baca juga: Inspektur Rudiana Terpojok dalam Kasus Vina dan Eki, Elza Sayreef Ajukan Panggilan Pengadilan
Sebelumnya, Dede yang menjadi salah satu saksi putusan hakim dalam kasus kematian Wina dan Eiki membeberkan pengakuan terbarunya.
Pengakuan tersebut dilontarkan Dede kepada Dedi Mulyadi yang disiarkan melalui akun YouTube channel Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Dede membuka perannya sebagai Iptu Rudiana, mendiang ayah Ep dan Eki yang saat itu bertugas di unit narkotika penyidik kematian Vina di Cirebon.
Dede mengaku mengetahui cerita kejadian terbunuhnya Vina, dan Iki berasal dari Ape dan Iptu Rudiana.
Ia mengaku mendapat skenario kematian kedua sejoli tersebut saat berada di kantor polisi dan meminta untuk melihat pelemparan batu serta mengejar Veena dan Ikki.
“Ada situasi disuruh lihat siapa yang membuntuti, siapa yang melempar batu, berapa orang yang naik sepeda motor. Saat itu saya bilang kerumunan,” kata Dede.
Lebih lanjut, Dede diminta merinci merek sepeda motor yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Meski saya tidak tahu motornya, tapi itu merek motornya. Itu pesanan Ep dan Pak Rudiana. Sebut saja motor Vixion, Satria, ini dan itu. Wajib disebutkan,” kata Dede.
Belakangan, saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di kantor polisi, dia menceritakan kisahnya sesuai dengan keadaan.
“Saya bilang di BAP dilempar batu, diangkut bambu, lalu saya lihat ada sepeda motor yang mengikutinya. Hadi, Pegi bukan nama sesuai konteks. Nama ketiga DPO itu tidak ada,” kata Dede. (ast/jpnn)