Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa hingga Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan, Direktur PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, dan Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonius Kohar pada Selasa (23/ /.7).

Saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi perangkat IT organisasi 2017-2018.

Baca Juga: Dari 250 Kasus LNG, KPK Fokus Pemulihan Kerugian Negara Rp 1,8 Triliun.

Selain ketiga pihak tersebut, panitia antirasuah juga memanggil Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar.

Tessa Mahardhika, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan: “Pemeriksaan telah menyelesaikan pembangunan Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih.”

Baca Juga: KPK Masih di Semarang, Jajaki Seluruh Bidang Pelayanan Kesehatan

Belum diketahui saksi apa yang ingin diperiksa petugas penyidik.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan penyebab korupsi pada server dan sistem penyimpanan.

Baca selengkapnya: Setelah pekerjaannya diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi, Ny. Oleh karena itu, dia menghadiri konferensi tersebut.

Kasus pengadaan barang dan jasa ini diduga bernilai ratusan miliar rupee. (tan/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Baca artikel lainnya… Usut Akar Penyebab Korupsi, KPK Kaji Pentingnya Erakomp Infonusa pada Infrastruktur Telekomunikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *