saranginews.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) di bawah ANC I tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Predikat ini menunjukkan konsistensi Bawaslu dalam menjaga pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan sejak tahun 2015.
BACA JUGA: Jabar Salah Satu Daerah Paling Rawan Gangguan Pilkada 2024, Termasuk Bawasla RI
Penghargaan WTP diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan diserahkan oleh anggota pertama BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga didampingi Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady dan Irjen Rini Wartini di Kantor BPK Jakarta, Kamis (25 Juli).
BACA JUGA: Anggota Bawaslua Indonesia Puadi ingatkan para profesional untuk mengatasi dugaan pelanggaran pemilu daerah
Nyoman mengapresiasi Bawasla dan lembaga negara lainnya yang meraih WTP saat ini.
“Kami mengapresiasi komitmen beliau untuk berpartisipasi dalam acara ini dan menunjukkan betapa seriusnya kami dalam melaksanakan pengelolaan keuangan pemerintah secara akuntabel dan transparan,” kata Nyoman.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Instruksikan Jajaran Bawaslu tentang Tugas Pengawasan di Pos Daerah
FYI, Bawaslu sendiri sudah meraih predikat WTP secara terus menerus sejak tahun 2015.
Penghargaan yang diterima kali ini merupakan WTP kesembilan yang diterima Bawaslu. (mrk/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru :