saranginews.com – BANTUL – Balai Pengawasan Pemilu (Bawasalu) menilai ada beberapa daerah yang rawan pada Pilkada Bantul 2024.
Hal ini merupakan hasil peta ancaman yang dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan pada proses seleksi daerah nanti.
BACA JUGA: Bawaslu Temukan Lagi Kasus Korupsi di Pilkada Coklit 2024
“Ada cacat pada peta TPS yang kami buat, TPS terletak di Kecamatan Sorotopo, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong dan TPS di Dusun Nogosari II, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko. Nugroho di Badul, Selasa (23/7).
Menurut dia, ada kemungkinan ancaman ketidakhadiran pemilih di kedua TPS tersebut karena letak kabupaten yang terpencil dan iklim yang merupakan wilayah pegunungan yang berbatasan dengan kabupaten lain di DIY.
BACA JUGA: Bupati petahana memilih mundur untuk melanjutkan Pilkada 2024
“Jumlah pemilih di Kecamatan Sorotopo sebanyak 194 orang. Untuk menuju TPS harus melalui daerah perbukitan dan melintasi salah satu kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul,” ujarnya.
Begitu pula dengan Dusun Nogosari II yang terletak di kawasan perbukitan di perbatasan Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.
BACA JUGA: Anies dan Pras Saling Melengkapi, Kombinasi Terbaik Jakarta
Oleh karena itu, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mempertimbangkan penambahan TPS, baik di Kecamatan Sorotopo, Seloharjo, dan Nogosari II, Wukirsari.
Kini, kata dia, tahapan Pilkada 2024 di Bantul memasuki tahap akhir pendataan dan penelitian pemilu (coklit) oleh petugas informasi data pemilu (pantarlih) yang dibuat KPU di masing-masing TPS.
Didik mengatakan, kondisi sistem pemilu khususnya di Kecamatan Panwaslu dan Kelurahan Panwaslu menerapkan sistem coklit dengan dua cara, yakni sistem gabungan dan uji coba.
“Monitoringnya dengan mendatangi pandarlich pembuat coqlit dari rumah ke rumah, sedangkan sampling adalah pengambilan sampel ke rumah warga dan menanyakan proses coqlit yang dibuat oleh pantarlik,” kata Didik. (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:
BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Indonesia menolak balon untuk Bupati Teluk Binduni karena mengandung unsur korupsi