Masih di Semarang, Tim KPK Datangi DPRD Jateng, Obok-obok Ruang Kerja Alwin Basri

saranginews.com Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25 Juli) menggerebek Gedung Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Sejumlah kendaraan Toyota Innova yang membawa petugas KPK tiba di gedung DNRD Jateng, Jalan Pahlan sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Setelah 6 Jam Digeledah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Penyidik ​​KPK Sita 3 Koper.

Petugas PKC langsung menaiki lift menuju lantai tiga ruang D Komisi DNRD Provinsi Jawa Tengah. Polisi bersenjata lengkap mengawal mereka.

Di lantai tiga terdapat ruang kerja Alvin Basri, suami Wali Kota Semarang Hiurita Gunarianti Rahayo yang menjabat Ketua Komisi D DNRD Jateng.

Baca Juga: KPK menyita izin pertambangan saat sidak di kantor Kementerian Sumber Daya Energi.

Orip Sihabuddin, Sekretaris DPRD Jawa Tengah, menolak memberi keterangan soal penggeledahan tersebut.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemerintahan Kota Semarang (Pemkut), Jawa Tengah.

Baca Juga: Aliran Sesat Spektakuler di Maranti Ternyata Ajarkan Seks Bebas untuk Penebusan Dosa, Sial!

Kantor dan kediaman pribadi Wali Kota Semarang Hyorita Gunaryanti Rahayo atau Mbak Ita digerebek pada Rabu (17 Juli).

Hal ini kemudian berlanjut hingga pekan lalu di sejumlah Organisasi Kantor Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.

Kasus pertama terkait korupsi administrasi pembelian barang atau jasa yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, terdapat pula dugaan kasus pemerasan terhadap aparat pemerintah terkait manfaat tol dan tol daerah di kota Samrang.

Terakhir terkait ekspektasi laba pada periode 2023 hingga 2024. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan komentar terkait tiga kasus yang tengah diusutnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melarang empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus korupsi di Pemerintahan Kota Semarang.

Dua dari mereka yang ditangkap adalah pejabat pemerintah dan dua lainnya berasal dari sektor swasta. Berdasarkan informasi yang ada, Wali Kota Semarang Hoyarita Gunaryanti Rahayu berhasil dicegah.

Kemudian suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DNRD Jateng, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, dan Rahmat U. Jangkar, pihak swasta (mcr5). /japnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *