Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang hasil serangkaian penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah.

“Dokumen APBD tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing instansi, baik pengadaan maupun penunjukan langsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

BACA JUGA: Masih di Semarang, Tim KPK Kunjungi DPRD Jateng, Hancurkan Kantor Alwin Basri

Selain itu, lanjut Tessa, penyidik ​​KPK juga memperoleh dokumen yang berisi catatan tulisan tangan.

“Ada sejumlah uang, namun jumlahnya masih perlu dipastikan karena masih berjalan,” kata Tessa.

BACA JUGA: Setelah digeledah selama 6 jam oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, penyidik ​​KPK menyita 3 kantong pakaian

Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (17/7) lalu.

Pencarian terus dilakukan di sejumlah Organisasi Kepolisian Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot atau Pemkot Semarang hingga Selasa (23/7).

BACA JUGA: Pilkada Kota Semarang 2024: Kaesang Disebut Dico, Ternyata Ada Sukawi Yoyok

Penggeledahan tersebut disebut terkait dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:

• Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan tahun 2024.

• Tuduhan pemerasan terhadap pejabat terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.

• Klaim penerimaan reward pada tahun 2023 hingga 2024. (ton/jpnn)

BACA ARTIKEL LAIN… Bupati Kendal Dico Optimis Maju Wali Kota Semarang: 99% Jelas, Takdir 1 Persen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *