saranginews.com, Surabaya – Polisi Bea dan Cukai Tanjung Perak menggagalkan upaya ekspor kendaraan bermotor yang terlibat jaringan kriminal internasional.
Dalam operasi ini, 2 unit mobil dan 34 unit sepeda motor titipan/sewaan disita dari tersangka sebelum diekspor ke Timor Leste.
Baca Juga: Bea Cukai bantu UMKM ekspor 3,3 ton daun talas dari Malang ke Australia
Plt Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak Irwan Shakti Alamsyah mengungkapkan, aksi tersebut merupakan buntut laporan masyarakat ke Polsek Tanjung Perak mengenai dugaan skema ekspor barang melalui penipuan kendaraan bermotor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan analisis dan menemukan dua dokumen ekspor berisi kendaraan bermotor tujuan Timor Timur yang belum diekspor.
Baca juga: Kunjungi BPOM dan Kadin, Koordinasikan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Ekspor Barang yang Dilarang Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perdagangan Nomor 11 Tahun 2023 dan Peraturan Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah oleh Menteri Ekspor Barang Tahun 2023 untuk kendaraan bermotor Karena tidak tunduk pada peraturan ekspor komersial, pemeriksaan fisik dilakukan oleh bea cukai.
“Sesuai aturan ekspor, tidak ada pemeriksaan fisik, namun berdasarkan informasi dan laporan yang diterima dari Polsek Tanjung Perak, kami juga melakukan pemeriksaan fisik bersama terkait keamanan,” kata Irwan Shakti Alamsyah dalam keterangannya, Rabu. (24/7).
Baca juga: Pertama di Indonesia, Bea Cukai dan BNN mengungkap kasus DMT laboratorium narkotika rahasia
Dari hasil tes fisik bersama, tambahnya, memang benar pihaknya menemukan dua unit mobil dan 34 unit sepeda motor terpercaya atau sewaan yang diduga terlibat kasus pidana termasuk penyadapan jaringan internasional.
Ia menambahkan, terungkapnya kasus kriminalitas kendaraan bermotor jaringan internasional merupakan salah satu cara koordinasi yang lebih baik antar aparat penegak hukum di kawasan pelabuhan Tanjung Perak. (mrk/jpnn)