Ditjen Kebudayaan Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya

saranginews.com, JAKARTA – Direktorat Pembinaan Kepegawaian dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya penerima penghargaan dari Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan ketenangan pikiran dalam melakukan karya budaya.

BACA JUGA: Tindak Perusahaan Terlambat Hibah, BPJS Ketenagakerjaan Batam Diserahkan SKK ke Kejaksaan

Direktur Kebudayaan Hilmar Farid bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada perwakilan pelaku budaya dalam acara yang digelar di Graha Utama Gedung A, kompleks Kemendikbudristek, Selasa (23/7).

Sebanyak 67 tokoh budayawan peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI) dan Festival Film Indonesia (FFI) akan ditanggung oleh 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian ( JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dorong PLKK tingkatkan kualitas pelayanan kepada peserta

Dalam kesempatan tersebut, hak berupa dana dan beasiswa disalurkan kepada ahli waris salah satu artis yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan total nilai 221 juta dinar.

Dirjen Hilmar dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pelaku seni dan budaya harus dilindungi negara.

BACA JUGA: Disnaker dan Migrasi Kepri mendorong kontraktor mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta rekrutmen BPJS

Profesi seniman dan pelaku budaya, menurutnya, sama saja dengan profesi lainnya, tak lepas dari risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

“Saya berharap serah terima ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku budaya dan pengusaha untuk peduli dan memahami pentingnya jaminan sosial sehingga mereka dapat terus bekerja tanpa merasa khawatir,” ujar CEO Hilmar.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama antar berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha dalam rangka pemenuhan hak jaminan sosial seluruh pelaku kebudayaan di Indonesia, hingga pemerintah bidang kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,. tentunya bisa dikatakan kita sudah menginisiasi kelanjutan pengabdian kebudayaan di tingkat kabupaten/kota,” tegasnya.

Direktur Rekrutmen BPJS Zainudin mengapresiasi langkah strategis Kemendikbudristek dalam melestarikan budaya Indonesia.

Ia mengatakan, perlindungan yang diberikan juga secara tidak langsung dapat menopang kontribusi dan mendorong semangat para pelaku seni dan budaya untuk terus berkarya di bidangnya.

“Terima kasih sebesar-besarnya dari kami. Sekarang kami siap bekerjasama,” kata Zainudin.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak akan henti-hentinya memberikan perlindungan yang baik kepada artis.

“Kami sangat ingin membantu Kemendikbud khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada seluruh pelaku seni budaya dan sebagainya,” kata Zainudin.

Pendiri Tenun Tidore sekaligus salah satu penerima jaminan sosial kerja Kemendikbud Anita Gatmir menyambut baik rencana Kemendikbud menyusun peraturan agar seluruh pemerintah daerah bisa terlibat dalam pemberian bantuan sosial. perlindungan terhadap pelaku kebudayaan di daerahnya.

Diakuinya, selama ini pihaknya sulit mengajak warga sekitar menjadi penenun karena profesi tersebut dinilai tidak memiliki jaminan di hari tua atau pensiun.

“Orangtuanya nggak mau kerja di situ, maunya jadi PNS. Kenapa? Katanya karena punya uang pensiun,” tuturnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *