BPKH Tunjuk UUS Bank DKI untuk Kelola Keuangan Haji

saranginews.com, Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mendapat kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank umum Pengelola Keuangan Haji.

Bank DKI merupakan bank yang menerima setoran biaya haji pada Juli 2024 hingga Juni 2027.

Baca juga: Bank DKI Ajak Warga Gunakan Transaksi Non Tunai Saat Final Liga Profesional Bola Voli 2024

Penunjukan tersebut disetujui dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus.

Henky mengatakan dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengamanannya. Kedua, memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Bank DKI Peduli berikan bantuan kepada ADHIV melalui Komite Pencegahan AIDS Jakarta

Penunjukan ini merupakan suatu kehormatan dan tanggung jawab besar yang akan dipenuhi oleh Bank DKI dengan penuh komitmen dan integritas, kata Henki dalam keterangannya, Selasa (25/7).

Ia mengatakan, hal ini juga menjadi peluang bagi Bank DKI untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Bank DKI Subsidi 1.000 Paket Sembako untuk Menyediakan Sembako Murah ke Jakarta

Bank DKI juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi calon jemaah haji.

Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana haji sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan, penunjukan Bank DKI sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji juga merupakan bagian dari upaya Bank BUMD untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan Indonesia.

Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi calon jamaah haji dan mendukung suksesnya penyelenggaraan acara haji tahunan. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional, kata Agus. “

Bank DKI menawarkan layanan penerimaan simpanan biaya perjalanan Haji (Bipih) dan Umrah melalui Tabungan Haji dan Umrah (Taharoh) Bank DKI.

Taharoh Bank DKI menawarkan beberapa keunggulan antara lain integrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan mulai Rp 100.000, dan jangka waktu setoran 0 tahun.

Sistem debit otomatis juga memudahkan penyetoran bulanan sehingga nasabah tidak perlu melakukan penyetoran manual. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *