Apa Kabar Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Pak Polisi?

saranginews.com, JAKARTA – Bagaimana kabar kasus dugaan penodaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong Pak?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik ​​akan memeriksa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Kompol Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penodaan Agama Pendeta Gilbert, Simak

Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana, kata Ade Ary saat ditemui, Kamis.

Dia menjelaskan, karena masih didalami MUI, pihaknya belum mengirimkan surat perkara terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Pendeta Gilbert Lumoindong digugat aktivis Kristen di PN Jakarta Pusat

Selain alasan tersebut, Ade Ary juga menjelaskan pihaknya baru menerima laporan dari daerah lain.

Karena berkas laporan polisi diterima tim penyidik ​​segera setelah pemindahan dari Palembang dan Makassar, maka penyidikan dikonsolidasikan, dirinci, dan diproses di sana, katanya.

BACA JUGA: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Pejuang PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memeriksa beberapa saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oknum saudara G, penyidik ​​masih melakukan penyidikan tindak pidana khusus, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7). .

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya tetap mempertahankan gelar perkara terkait perkara tersebut.

Nanti kita akan adakan kasusnya, ujarnya.

Ade Ary juga menjelaskan, pengumpulan berkas laporan ada di beberapa daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ada laporan di berbagai daerah di Sumsel, berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ada juga berkas laporan masuk di Sulsel, itu proses pemindahannya ke Polda Metro Jaya. ada kasus yang sedang terjadi,” katanya. (antara/jpnn)

BACA PASAL LAIN… Klaim 3 RS Imajiner BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, Intervensi KPK, Nah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *