MKGR Jakarta Bakal Tegur Keras Kader yang Tidak Dukung Babah Alun Jadi Cawagub

saranginews.com, JAKARTA – Dialog Gotong Royong Keluarga (MKGR) DKI Jakarta menegaskan DPD Golkar mematuhi pedoman dan perintah terkait pilkada.

DPP Golkar dikabarkan memberi pekerjaan baru kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau Babah Alun sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

BACA JUGA: Golkar Kirim Surat Petunjuk ke Babah Alun Soal Pilkada Jakarta 

DPD MKGR DKI Jakarta mengakui Basri Bako, awalnya organisasi media sayap Golkar ini mendukung Ketua DPD Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bakagub Jakarta 2024.

Dukungan itu juga berlaku pada surat tugas Zaki dari DPP Golkar mewakili Bakagub Jakarta.

BACA JUGA: Surya Paloh Larang Anies Baswedan Gabung Pengurus NasDem di Pilkada Jakarta

Namun karena DPP Golkar berbeda pendapat, arah dukungan berubah. MKGR kini mendukung keputusan baru DPP Golkar yang menetapkan Babah Alun sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

MKGR Partai Golkar DKI Jakarta menegaskan bahwa kami mendengarkan dan menaati keputusan DPP, Ketum Eirlangga Hartarto Yusuf Hamka ditunjuk sebagai wakil Gubernur Partai Golkar di Jakarta, kata Basri Bako kepada DPR DKI Jakarta, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Yusuf Hamka: Saya setia pada perintah atasan dalam pembicaraan lanjutan Pilkada Jakarta mendampingi Kaesang.

Bako mengatakan MKGR akan menutup registrasi pengenalan kartu dalam negeri di Jakarta. Bahkan, MKGR juga akan mengangkat partai Jusuf Hamka itu ke status Wakil Gubernur Jakarta.

“Kami sedang merencanakan dan mengerjakan acara sosial,” kata DKI Jakarta, anggota DPRK.

Menurut dia, perubahan pola dukungan ini telah meluas ke seluruh kartu MKGR di Jakarta.

Ketua Umum Bako Golkar Aerlan menyetujui seluruh kartu mengikuti instruksi Hartarto.

“Kalau anggota Ormas MKR DKI Jakarta melakukan hal-hal lain yang tidak mendukung keputusan DPP Partai Golkar mewakili Yusuf Hamka, itu tidak di bawah bimbingan dan arahan organisasi MKR DKI Jakarta. DPD” Kami juga dari keputusan yang diambil DPP Golkar maka kami akan memberikan peringatan keras untuk kembali ke arah yang benar.”

Namun Bako mengaku belum mengetahui alasan sebenarnya dari perubahan metode dukungan tersebut. 

Ia menilai, keputusan yang diambil DPP Golkar harus dipikirkan dengan matang dan matang.

“Kasus Bakagub dan Bakavagub Jakarta kami limpahkan ke DPP karena kekuasaan ada di tangan Pak Airlanga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar,” tutupnya.

Diketahui, pada Mei 2024, DPP Golkar mengeluarkan surat rekomendasi kepada tiga kadernya untuk mengikuti Pilkada Jakarta.

Mereka adalah Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskander; Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.

Di antara sekian banyak organisasi Golkar, DPP Golkar yang bersahabat dengan Ahmad Zaki Iskandar mengumumkan nama Jakuta Hamka atau Babah Alun sebagai bakal calon di Pilkada Jakarta.

Surat penawaran tersebut diumumkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Friedrich Paulus pada 18 Juli 2024 di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. (Dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *