saranginews.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menghimbau para orang tua, pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk terus bersinergi dan melakukan perubahan sebagai wujud komitmen penghapusan pekerja anak di Indonesia.
Ajakan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meluncurkan Peta Jalan Indonesia Tanpa Pekerja Anak Tingkat Lanjut (Tahap II).
Baca juga: Kemnaker Nyatakan Perkebunan Sawit Bebas Pekerja Anak, Ini Menaker Hope Ida
Rilis ini menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Merdeka 2022 (Tahap I)
“Besok tanggal 23 Juli kita merayakan Hari Anak Nasional, kita akan memberikan kado terbaik kepada anak-anak Indonesia dengan bekerja sama melalui roadmap lanjutan ini,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7).
Baca juga: Wamenaker Sebut Negara Hadir untuk Lindungi Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Sawit
Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5-17 tahun sebanyak 1,01 juta orang.
Jumlah ini kemungkinan akan stagnan dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya berkisar 1,01 juta orang.
BACA JUGA: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek PIK, Kompol Zulpan: Banyak Pekerja Anak
“Jumlah ini bukan angka yang kecil sehingga perlu komitmen bersama untuk mengatasinya,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemponaker) tidak akan berhenti menyelesaikan masalah pekerja anak untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Salah satu upaya Kementerian Tenaga Kerja adalah dengan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja pada tahun 2008 hingga 2020.
Untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai langkah, dimulai dengan meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat mengenai bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA).
“Peta jalan lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan mengurangi jumlah pekerja anak secara bertahap, sehingga pada akhirnya kita dapat mewujudkan Indonesia tanpa pekerja anak, khususnya dalam situasi BPTA,” kata buruh. . Menteri Ida.
Menggabungkan peran pemerintah/pemerintah daerah dengan dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pengawas anak dan pemangku kepentingan lainnya, peta jalan lanjutan ini diharapkan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan program-program yang memfasilitasi penghapusan anak. . tenaga kerja dan wfcl.
Sementara itu, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Haryanto dalam sambutannya mewakili Pj Dirjen Binwasnaker K3 mengatakan, peta jalan lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga. , Serikat pekerja/pekerja komersial dan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap anak. (MRK/JPNN)