KPK Dalami Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok terkait Kerugian Negara

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL), Selasa (23/7), terkait pembukuan kerugian pemerintah.

Tan Heng Lok diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih terkait kasus dugaan pengadaan peralatan IT di Telkom bersama saksi lainnya yakni Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan (FT) dan Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kuhar (VAK ), dan direktur PT. Tele Ring Onyx Pratama Somad Tjuar (ST).

Baca juga: Hanya 4 Legislator Terpilih yang Serahkan LHKPN ke KPK

“Semua (saksi) hadir. Penyidik ​​menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan oleh auditor negara mengenai proses penghitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun Tessa kini menyimpan rahasia tambahan terkait perhitungan kerugian pemerintah yang ia ketahui dari para saksi tersebut. Tessa menjawab diplomatis saat ditanya soal dugaan keterlibatan Tan Heng Lok tak hanya main-main dalam pengadaan peralatan IT.

Baca Juga: Suap Pengembang Abdul Ghani Kasuba, KPK Sasar Grup Harita

Berdasarkan informasi, Tan Heng Lok yang merupakan pemilik PT Telemedia Onyx Pratama juga diduga berperan dalam kerja sama tersebut.

Tan Heng Lok sebelumnya diperiksa tim penyidik ​​KPK. Tan Heng Lok, Victor Antonio Kuhar dan Ferry Tan dilarang bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Peter Zulkifli Prihatin dengan Status KPK, dan Komitmen Perkuatnya

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek server dan sistem penyimpanan.

Dia diduga terlibat kasus pembelian barang dan jasa senilai ratusan miliar rupee. (tan/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :

Baca artikel lainnya… Ikut Seleksi Ketua KPK Dr Ibrahim Kamarius, Siap Berantas Korupsi 80 Persen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *