Kasus Penemuan Mayat Bayi, Sejoli yang Masih Pelajar Ditangkap Polisi

saranginews.com, Banjarmasin – Polisi menangkap sepasang suami istri yang masih berstatus pelajar karena membuang bayi di Jalan Antasan Kesil Taimur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, kedua tersangka pembuangan bayi tersebut bernama ZA dan RD.

Baca juga: Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Pertama Pak di Surabaya

“Keduanya masih berstatus pelajar. ZA dan RD masih sekolah, pacaran atau pacaran,” kata AKP kepada Eru Alsepa di Banjarmasin, Rabu (24/7).

Menurut dia, tersangka Z.A. merupakan warga sekitar, dan R.D. diamankan berasal dari lingkungan lain.

Baca Juga: Puluhan Pemeriksaan Polisi, Penyebab Meninggalnya Afif Maulana Tetap Tak Berubah: Lompat dari Jembatan

Kasus ini terungkap setelah Polresta Banjarmasin membentuk satuan tugas khusus dan dibantu Satgas Polda Kalimantan Selatan.

“Saat ini kami sedang mendalami dan mendalami kasus tersebut serta memeriksa kedua pasangan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Pak Kapolri, Tolong Selesaikan Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyidikan kasus tersebut selesai.

Sebelumnya, Kapolres Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin mengatakan, kronologi penemuan jenazah anak tersebut berdasarkan keterangan saksi bernama ZH yang ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita, Rabu pagi.

Saksi menemukan bayi tersebut hendak ngiler di jendela kamarnya.

Saat dia melihat ke luar jendela, matanya langsung tertuju pada tubuh bayi dan plasentanya tergeletak di tanah.

Setelah itu, saksi langsung memberitahu keluarga dan warga sekitar, lalu menghubungi polisi setempat.

Menyusul hal tersebut, petugas Polsek Banjarmasin Utara dan Tim Polresta Banjarmasin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

Usai menyelidiki tindak pidana tersebut, jenazah anak tersebut langsung dibawa ke RSUD Ulun Banjarmasin untuk diautopsi dan dilaporkan (ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *