saranginews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung merilis daftar barang bukti yang disita dari tersangka Harvey Moise dan Helena Lim terkait kasus korupsi Timah.
Barang buktinya juga berupa mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan, serta dolar AS.
Baca juga: Harvey Moise dan Helena Lim Diserahkan ke Kejaksaan, Begini Penampakannya
Barang bukti itu ditunjukkan saat tersangka diseret ke hadapan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jempidas) memberikan tersangka dan barang bukti kepada dua tersangka yang sebelumnya dinyatakan tidak bersalah, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Harli Siregar, melalui Antara. pada hari Senin (Senin) 22/7).
Baca juga: Kondisi Sandra Devi Usai Putranya Dihina Gara-Gara Kasus Harvey Moise
Hurley Siregar menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tanggung jawab penyidik untuk mencapai tujuan Pasal 139 KUHAP.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran identitas tersangka serta formalitas dan bukti.
Baca juga: Harta Suami Sandra Devi Kembali Disita Kejagung, Ini Detailnya
Oleh karena itu dipastikan tidak akan ada ‘kesalahan kepribadian’ atau ‘niat’ dalam penanganan kasus ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Agung menyerahkan tersangka Harvey Moise dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri beserta barang bukti seperti dokumen.
Barang bukti yang disita dari Harvey Moise yang merupakan suami Sandra Dewey itu adalah 11 bidang tanah dan bangunan, yakni 4 bidang tanah di kawasan Jakarta Selatan, 5 bidang tanah di Jakarta Barat, dan 2 bidang tanah di Tangerang.
Selain itu juga terdapat 8 unit mobil yaitu 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Force, 1 unit Rolls-Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus dan 1 unit Wellfire.
Lalu, tas merek 88 buah, perhiasan 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang tunai Rp13,5 miliar, dan ketujuh logam mulia, jelasnya.
Sementara barang bukti tersangka Helena Lim berupa 6 bidang tanah dan bangunan, 4 bidang tanah di wilayah Jakarta Utara dan 2 bidang tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain itu terdapat 3 kendaraan diantaranya 1 Toyota Kijang Innova, 1 Lexus UX300e dan 1 Toyota Alphard.
Sebanyak 37 tas branded, 45 buah perhiasan, uang senilai 2 juta dolar Singapura (SGD), Rp1,485 miliar, dan 2 buah jam tangan mewah Richard Mille turut disita.
Kedua tersangka akan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, tambah Harley Siregar.
Jumlah tersangka kasus korupsi di kalangan remaja mencapai 22 orang. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus tersebut diduga merugikan negara Rp300 triliun. (tanggal/tanggal)