saranginews.com – SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan beberapa kelalaian aparat dalam menyusun dan meneliti data pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Kaltim Gale Akbar Tanjung, terdapat sebanyak 81 kasus kelalaian dalam pemasangan stiker cochlite yang merupakan bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Baca juga: Pj Bupati Mundur Jelang Pilkada 2024
“Dari temuan tersebut, 21 kasus melibatkan kepala keluarga yang tidak ditempel kokhlit namun diberi stiker. Sedangkan 60 kasus sisanya berupa kokhlit namun tidak ditempel stiker,” kata Gale Akbar di Samarinda, Selasa (23/7). ).
Menurut Gal, pada periode pengamatan 24 Juni hingga 14 Juli 2024, terdapat beberapa kejadian khusus terkait pemasangan stiker koklit.
Baca juga: Anies & Pras Saling Melengkapi, Kombinasi Terbaik Jakarta
Seperti di Kabupaten Pasar, ada dua kepala keluarga yang tidak memiliki lampu hitam namun ditempel stiker.
Selain itu, enam rumah juga ditemukan terdapat stiker tanpa nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Indonesia Pasti Akan Meninggalkan Balon Bupati Teluk Bintuni karena Tunjukkan Korupsi
Sementara itu, ada tiga kepala keluarga di Kutai Barat yang menolak koklit dan menempelkan stiker yang menyatakan tidak berminat mengikuti pilkada tahun ini.
Meski begitu, Panterlihi masih terlihat dan stiker dipasang di kantor desa atas instruksi Panitia Pemilihan (PPK) Upazila.
Lalu ada Pantherleigh di Penazham Utara, yang menempelkan stiker di kepala tiga keluarga tanpa koklit.
Lain halnya dengan di Samarinda, banyak rumah yang tidak dipasang stiker karena tidak tersedianya stiker dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Begitu pula di Bondang, pada stiker cochleit terdapat kombinasi dua atau tiga kepala rumah tangga, bahkan ada yang mencantumkan nama mereka yang tidak mempunyai hak pilih, kata Galle.???????
Dikatakannya, KPU Kabupaten/Kota memperhatikan penyusunan daftar pemilih di setiap TPS dan desa/kelurahan tidak digabung dan Bawaslu Kaltim telah menetapkan tindakan pencegahan, pemantauan, dan tindak lanjut atas temuan kokleitis. Distrik.
Selain itu, memudahkan pemilih untuk masuk ke TPS, tidak memisahkan pemilih dengan keluarganya di TPS yang berbeda, dengan memperhatikan jarak perjalanan dan aspek geografis, menjamin kerja petugas pemilu yang profesional dan independen serta memperhatikan kode etik. . Prosedur ??????? 2024.??????
Bavaslu mengarahkan Panitia Pemantau Upazila (Panvascam) untuk memberikan rekomendasi atau usulan perbaikan PPK dan PPS atas temuan-temuan yang menunjukkan adanya inkonsistensi penerapan COCLIT.
Rekomendasi atau saran perbaikan ini mengarahkan petugas pemantau untuk memperbaiki prosedur COCLIT berdasarkan temuan pengawas.
“Langkah-langkah ini merupakan upaya untuk menyempurnakan proses COCLIT yang merupakan langkah penting untuk menjamin integritas data pemilih. Bavaslu Kaltim berkomitmen untuk memantau dan memastikan proses pemilu dilakukan secara adil dan transparan,” kata Galle. . . (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya:
Baca artikel lainnya… Hasto serukan kader PDIP atas kemenangan caleg dukungan partai di Pilkada 2024